Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terseret Dugaan Gratifikasi, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK

Terseret Dugaan Gratifikasi, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Dyastasita Widya Budi tengah menjadi sorotan publik setelah penilaiannya dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat dinilai tidak adil dan memicu polemik luas di media sosial.

Publik kini tidak hanya menyoroti keputusan Dyastasita dalam memberikan nilai kepada peserta, tetapi juga mulai mengungkit rekam jejak pejabat Sekretariat Jenderal MPR RI tersebut. Dyastasita diketahui pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

Baca Juga: Kemenangan SMAN 1 Sambas Dianulir, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Kalbar Diulang

Berdasarkan penelusuran data hukum, Dyastasita yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Juni 2025.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa pada periode 2020. Saat itu, Dyastasita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kala itu menjelaskan bahwa penyidik mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.

“Iya, saksi hadir. Penyidik kami menggali tentang pengadaan barang dan jasa, saat tempus penerimaan gratifikasi itu terjadi,” kata Budi Prasetyo pada 25 Juni 2025.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan satu tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp17 miliar.

“KPK sementara ini sudah menetapkan satu tersangka. Potensi kerugian negara belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar,” ujarnya.

Meski Dyastasita saat itu hanya diperiksa sebagai saksi dan belum pernah diumumkan sebagai tersangka, keterlibatannya sebagai PPK dalam proyek tersebut kini kembali menjadi perhatian publik di tengah kontroversi LCC MPR Kalbar.

Polemik bermula ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak yang diwakili Josepha Alexandra alias Ocha menjawab pertanyaan terkait lembaga yang memberi pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.

Namun jawaban tersebut dianggap salah oleh dewan juri sehingga tim mendapat pengurangan poin minus lima. Tidak lama kemudian, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai serupa, tetapi justru mendapat poin penuh.

Keputusan tersebut memicu protes dari peserta SMAN 1 Pontianak. Namun dewan juri tetap mempertahankan keputusan dengan alasan penilaian juri bersifat final.

Kontroversi itu akhirnya memancing reaksi luas dari masyarakat hingga menjadi viral di media sosial. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kemudian memutuskan untuk mengulang final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat terkait polemik penilaian juri.

“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu,” kata Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Ia memastikan final LCC Kalbar akan diulang dengan melibatkan juri independen agar penilaian berlangsung lebih objektif.

“Satu, Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final, akan kita lakukan ulang. Pada waktu yang akan segera diputuskan secepat-cepatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Nasib MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Usai Kontroversi 'Hanya Perasaan Adik-adik Saja'

“Yang kedua, juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen,” lanjut Muzani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar