Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Netizen Panas Bahas MBG, Hanya Dua Kejadian Bisa Hentikan Program Raksasa Ini

Netizen Panas Bahas MBG, Hanya Dua Kejadian Bisa Hentikan Program Raksasa Ini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali memicu perdebatan di media sosial, khususnya platform X.

Banyak warganet yang menginginkan agar program tersebut dihentikan, karena dianilai terlelau menyedot anggaran negara. Namun, tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa program tersebut mustahil berhenti karena sudah menyentuh jutaan lapangan kerja serta rantai pasok pangan.

Seorang pengguna X dengan akun @abulmuzaffar10 berpendapat bahwa hanya ada dua kejadian luar biasa yang bisa menghentikan MBG, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kolaps atau krisis besar seperti tahun 1998. 

“MBG itu hanya bisa batal kalau programnya benar-benar sudah tidak sanggup ditanggung APBN. Atau ada fenomena seperti 1998, tapi ini ngeri, bisa membuat rakyat berhadap-hadapan dengan SPPG, riil konflik horizontal,” tulis Abdul Muzaffar, dikutip Sabtu (16/5).

Sebagai informasi, di Indonesia terdapat 7.477 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sudah beroperasi, dengan total terdaftar hampir 30 ribu unit.

Baca Juga: Pigai Jenguk Korban MBG: Harus Sekolah Biar Bisa Jadi Menteri

Baca Juga: Kasus Nadiem Makarim Kini Dikaitkan MBG, Netizen Singgung Risiko Kriminalisasi di Masa Depan

Program MBG sendiri dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, menekan angka stunting, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Pemerintah menganggarkan sekitar Rp1,2 triliun per hari atau total Rp335 triliun untuk tahun 2026, melayani 82,9 juta penerima manfaat yang terdiri dari pelajar, ibu hamil, dan balita.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya