Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Minta Kasus Keracunan MBG Dituntaskan, 1.000 Dapur Program Dievaluasi

DPR Minta Kasus Keracunan MBG Dituntaskan, 1.000 Dapur Program Dievaluasi Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta fokus membenahi kualitas layanan sebelum kembali melakukan ekspansi. Komisi IX DPR menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kasus keracunan makanan yang sempat mencuat tidak kembali terulang di berbagai daerah.

Perbaikan tersebut dinilai mendesak mengingat masih banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar pendukung operasional. DPR bahkan meminta investigasi terhadap kasus-kasus keracunan yang pernah terjadi dibuka secara transparan kepada publik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) harus memanfaatkan masa moratorium dapur baru untuk melakukan pembenahan total terhadap tata kelola program MBG. Menurutnya, prioritas utama saat ini bukan menambah jumlah dapur, melainkan memastikan fasilitas yang sudah berjalan memenuhi standar keamanan pangan.

"Masih banyak MBG yang belum SLHS dan Ipal. Ini harus dipenuhi terlebih dahulu untuk menjamin keamanan mutu MBG. Ke depan tidak boleh ada lagi SPPG yang tidak punya SLHS dan Ipal," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Selain itu, Yahya meminta evaluasi dilakukan terhadap lebih dari 1.000 SPPG yang saat ini berstatus suspend. Evaluasi tersebut diperlukan untuk menentukan fasilitas mana yang sudah layak kembali beroperasi dan mana yang masih memerlukan perbaikan.

"Mengevaluasi 1.000 lebih SPPG yang di-suspend mana yang sudah bisa diaktifkan kembali dan mana yang masih harus diperbaiki," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti minimnya informasi mengenai hasil investigasi kasus keracunan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan MBG. Ia meminta BGN membuka hasil pemeriksaan kepada publik agar masyarakat dapat melihat langkah perbaikan yang telah dilakukan.

"Selama ini kita tidak pernah mendengar hasil investigasi yang dilakukan oleh BGN terhadap SPPG yang mengakibatkan keracunan dan saya minta hasil investigasinya dibuka ke publik supaya masyarakat dapat mengikuti perbaikan yang dilakukan oleh BGN," katanya.

Yahya berharap masa penghentian sementara pembangunan dapur baru dapat digunakan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian mutu makanan. Tujuannya agar program MBG dapat berjalan tanpa insiden dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Saya selama moratorium dapur baru benar-benar digunakan untuk melakukan evaluasi total dan perbaikan tata kelola MBG dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi lagi kasus keracunan (zero accident)," tuturnya.

Menurut dia, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Dukungan terhadap moratorium dapur baru juga diberikan karena dinilai menunjukkan adanya komitmen pimpinan baru BGN untuk memperbaiki tata kelola program. Yahya menyebut langkah tersebut sebagai sinyal positif bahwa perbaikan sistem sedang dilakukan secara serius.

Baca Juga: Tepis Hoaks, BGN Pastikan Dana MBG Tetap Disalurkan

"Saya menyambut baik kebijakan Kepala BGN yang baru untuk menutup sementara pendaftaran dapur yang baru (moratorium). Ini menunjukkan ada political will dari BGN untuk benar-benar memperbaiki tata kelola MBG," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang mengumumkan penghentian sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran serta penataan ulang pelaksanaan program MBG.

Selain moratorium dapur baru, BGN juga menyiapkan kebijakan refocusing penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak gizi yang lebih optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama