Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Deregulasi, Reformasi Birokrasi, dan Jalan Keluar dari Kutukan 5 Persen

Oleh: Didik J Rachbini, Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef

Deregulasi, Reformasi Birokrasi, dan Jalan Keluar dari Kutukan 5 Persen Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jika Indonesia hendak lepas dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka harus ada kebijakan untuk mencapai kinerja ekspor maksimal guna mendorong pertumbuhan industri yang tinggi. Secara bersamaan, kebijakan tersebut juga harus mampu menarik investasi asing secara maksimal dan dinamis agar masuk ke dalam negeri untuk mendorong sektor industri tumbuh tinggi.

Saat ini, industri yang seharusnya menjadi lokomotif justru tumbuh rendah sehingga ekonomi sulit diharapkan tumbuh tinggi. Karena itu, diperlukan iklim usaha yang kondusif agar investasi asing masuk dan kinerja ekspor tumbuh cepat sebagai tanda bahwa produk Indonesia berdaya saing dan mampu berjaya di pasar internasional.

Namun, saat ini terdapat masalah struktural, daya saing, dan kelembagaan dalam perekonomian nasional. Sampai sekarang investasi asing masih enggan masuk ke Indonesia. Secara relatif dibandingkan negara lain, Indonesia kalah telak. Indonesia hanya menerima investasi asing sebesar 1,8 persen terhadap PDB. Sementara itu, investasi asing yang masuk ke Vietnam mencapai 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen, dan Singapura 27,8 persen.

Masalah kelembagaan yang lemah bahkan dikritik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait birokrasi yang menghambat pelaku usaha. Untuk berinvestasi di Indonesia, pelaku usaha harus menunggu izin hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu, di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu.

Regulasi yang ruwet dinilai justru membuka celah praktik tidak sehat dalam birokrasi. Karena itu, Presiden berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi untuk memangkas aturan dan perizinan yang dinilai menghambat investasi serta kegiatan usaha di Indonesia.

Dalam hal ini, gagasan membentuk satgas deregulasi sebenarnya logis. Negara-negara Asia Timur yang sukses melakukan industrialisasi memang menggunakan war room reformasi birokrasi yang langsung dikendalikan pemimpin politik tertinggi. Contohnya Vietnam melalui reformasi Đổi Mới yang berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

Indonesia juga pernah berhasil melakukannya pada 1980-an hingga awal 1990-an dengan menghasilkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen. Negara maju lain juga melakukan hal serupa, seperti Korea Selatan pada era industrialisasi, Singapura di bawah Lee Kuan Yew, serta China pada era Deng Xiaoping. Tanpa reformasi birokrasi dan perbaikan institusi, industri dan ekonomi mustahil tumbuh tinggi.

Dalam hal kinerja ekspor, Indonesia kini tertinggal jauh dari Vietnam. Perdagangan internasional atau ekspor-impor Vietnam tumbuh sangat cepat dengan nilai mencapai US$1 triliun atau dua kali lipat dibandingkan perdagangan internasional Indonesia. Karena itu, ekonomi Vietnam mampu tumbuh hingga 8 persen pada 2025 lalu.

Selama kinerja ekspor dan investasi asing masih tersendat, maka Indonesia sulit lepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen.

Terdapat persoalan yang lebih luas terkait visi, mindset, dan orientasi ekonomi Indonesia yang dinilai mundur ke belakang. Pada 1980-an, visi ekonomi Indonesia berorientasi ke luar (outward looking). Namun kini, secara ideologis Indonesia dinilai semakin sosialistis dengan peran negara yang makin besar dan orientasi ke dalam (inward looking).

Jika visi dan orientasi ekonomi seperti ini terus dijalankan pemerintah, maka ekonomi akan sulit tumbuh tinggi. Tidak hanya pemerintah, sektor swasta dan BUMN juga dinilai mengalami kemunduran dengan pola pikir inward looking.

Perubahan mindset tersebut menyebabkan sektor ekonomi luar negeri Indonesia tertinggal jauh dibandingkan Vietnam. Akibatnya, sektor industri bergerak lambat dan pertumbuhannya rendah atau paling tinggi hanya tumbuh moderat seperti yang terjadi saat ini.

Investasi asing juga dinilai lemah dan lebih banyak masuk ke sektor yang dianggap tidak berkualitas, seperti restoran, jasa konsultasi, kegiatan ekonomi ekstraktif, dan sejenisnya. Investasi semacam itu memiliki nilai tambah rendah, tidak menciptakan transfer teknologi, kualitas pekerjaan rendah, serta berdampak besar terhadap lingkungan.

Struktur ekonomi yang lemah tersebut juga membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap pelarian modal.

Gagasan Presiden Prabowo secara ekonomi dinilai cukup rasional dan memang dibutuhkan. Indonesia dianggap sudah terlalu overregulated sehingga biaya ekonomi menjadi tinggi dan investasi melambat. Dalam konteks ini, semangat deregulasi ala PAKTO 88 pada masa lalu dinilai relevan untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi.

Namun, langkah tersebut tidak mudah karena kondisi saat ini lebih kompleks dibanding era 1980-an. Struktur ekonomi lebih rumit, birokrasi lebih gemuk, kepentingan rente lebih besar, dan kondisi global sudah berubah.

Karena itu, kunci keberhasilannya bukan sekadar memangkas izin, melainkan melakukan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat dan daerah, digitalisasi birokrasi, serta keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros.

Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi dinilai mutlak dilakukan dengan menjadikannya sebagai tonggak transformasi ekonomi Indonesia. Contoh dan best practice dinilai sudah ada, baik dari pengalaman Indonesia pada 1980-an maupun Vietnam saat ini.

Kebijakan tersebut ditujukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi dan mampu lepas dari kutukan stagnasi 5 persen. Deregulasi dan debirokratisasi juga diarahkan untuk mempercepat investasi domestik maupun asing, mendorong industrialisasi baru, meningkatkan daya saing di pasar internasional, serta menciptakan lapangan kerja.

Namun, kebijakan tersebut tetap harus dijalankan dengan governance yang kuat agar Indonesia tidak mengulangi pola lama pertumbuhan cepat yang rapuh dan oligarkis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri