TikTok Shop Terapkan Penyesuaian Komisi untuk Hampir Semua Kategori
Kredit Foto: Istimewa
Platform TikTok Shop by Tokopedia menetapkan penyesuaian biaya komisi dinamis pada hampir seluruh kategori produk.
Berdasarkan kebijakan terbaru yang mulai berlaku pada Minggu (18/5), perubahan paling signifikan terjadi pada batas maksimum komisi per produk. Sebelumnya, biaya komisi dibatasi maksimal Rp40 ribu per item. Dalam aturan baru, batas atas tersebut naik menjadi Rp650 ribu per item.
Dalam simulasi yang dipublikasikan platform, penjualan laptop seharga Rp20 juta dengan tarif komisi 4% sebelumnya hanya dikenakan potongan Rp40 ribu karena adanya batas atas komisi lama. Namun, setelah kebijakan baru berlaku, potongan komisi dapat mencapai Rp650 ribu per unit.
Dengan demikian, meski persentase komisi tidak berubah, nominal biaya yang ditanggung penjual meningkat tajam akibat kenaikan batas maksimal komisi.
Baca Juga: Kemendag Soroti Transparansi Biaya E-Commerce, Revisi Permendag Disiapkan
Baca Juga: Kemendag Revisi Aturan E-Commerce Usai Keluhan Kenaikan Biaya Admin
Selain perubahan plafon, sejumlah kategori produk juga mengalami kenaikan tarif komisi. Kategori kecantikan dan perawatan pribadi, misalnya, naik dari 4% menjadi 7%.
Di sisi lain, beberapa kategori mengalami penyesuaian yang lebih rendah. Tarif komisi kategori telepon dan elektronik turun dari 4% menjadi 3%, sedangkan kategori komputer dan perlengkapan kantor tetap berada pada level 4%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: