Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Eksekusi Masih Tunggu AS, Ini Dampak Besar Tarif Resiprokal Bagi Ekonomi RI

Eksekusi Masih Tunggu AS, Ini Dampak Besar Tarif Resiprokal Bagi Ekonomi RI Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu perkembangan di Amerika Serikat (AS) sebelum menerapkan kebijakan tarif resiprokal.

Menurutnya, Indonesia lebih memilih berhati-hati menunggu kepastian dari Mahkamah Agung AS (Supreme Court) yang sempat membatalkan kebijakan tersebut.

“Di sana kan masih ada, di Amerika kan masih belum tahu. Itu kan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, Supreme Court-nya bilang enggak boleh kan? Jadi kita ikutin Amerika,” ujar Purbaya, dikutip Senin (18/5).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya dapat langsung mengeksekusi kebijakan tersebut. “Kalau menurut saya sih kita nggak rugi, harusnya dieksekusi langsung. Tapi kita tunggu di sana seperti apa,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, untuk detail lebih lanjut sebaiknya ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro yang lebih mengetahui teknis kebijakan ini.

Penerapan tarif resiprokal, terutama jika diterapkan secara penuh 100 persen dalam perdagangan dengan negara mitra besar seperti AS dapat membawa dampak positif sekaligus negatif bagi ekonomi nasional.

Berikut dampak positif dari penerapan kebijakan tersebut:

1. Perlindungan Industri Dalam Negeri

Tarif tinggi terhadap barang impor akan membuat produk luar negeri menjadi lebih mahal. Hal ini memberi ruang bagi produk lokal untuk bersaing secara sehat di pasar domestik.

2, Peningkatan Pendapatan Negara

Pengenaan bea masuk atau tarif tambahan secara langsung akan meningkatkan penerimaan kas negara melalui sektor kepabeanan (pajak impor).

3. Posisi Tawar (Bargaining Power) yang Kuat

Menunjukkan ketegasan bahwa Indonesia menerapkan prinsip keadilan perdagangan. Jika negara mitra mengenakan tarif tinggi pada produk Indonesia, Indonesia punya hak legal untuk membalas dengan besaran yang sama.

Adapun dampak negatifnya adalah:

1. Kenaikan Biaya Produksi (Inflasi Industri)

Banyak industri di Indonesia yang masih bergantung pada bahan baku dan barang modal impor (misalnya mesin atau komponen teknologi dari Amerika Serikat). Jika tarif naik, biaya produksi membengkak, yang pada akhirnya menaikkan harga jual barang ke konsumen (memicu inflasi).

Baca Juga: Harga Avtur Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Tarif Tiket Pesawat Tetap Wajar

Baca Juga: Update Harga BBM Jakarta Per 18 Mei 2026: Intip Tarif Pertamina hingga Shell

2. Risiko Perang Dagang (Retaliasi)

Langkah ini berpotensi memicu aksi balasan yang lebih agresif dari negara mitra. Jika Amerika Serikat membalas dengan membatasi atau mempermahal produk ekspor unggulan Indonesia (seperti tekstil, karet, atau alas kaki), volume ekspor Indonesia bisa anjlok.

3. Ketidakpastian Investasi

Investor asing cenderung menahan modal mereka jika hubungan dagang antarnegara memanas atau tidak pasti. Hal ini bisa menahan laju pertumbuhan ekonomi makro di dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya