Gelar Perkara 15 Desember: Fisik Ijazah Jokowi Sudah Diperlihatkan, Lalu Kenapa Rismon Berhenti?
Kredit Foto: Istimewa
Pegiat media sosial Ariyo Bimo mengungkapkan bahwa Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar telah diperlihatkan langsung ijazah fisik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ijazah tersebut ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 dalam gelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo cs. Namun, mereka tidak diberi kesempatan melakukan pemeriksaan forensik independen karena dokumen itu sudah menjadi barang bukti yang harus dijaga.
Pada Maret 2026, Rismon mengajukan mekanisme restorative justice. Pakar digital forensik itu menyebut hasil penelitian terbarunya memperhitungkan variabel geometri, rotasi, transisi, pencahayaan, dan resolusi, sehingga mengoreksi kesimpulan sebelumnya.
"Proses restorative justice itu akhirnya menghasilkan penghentian penyidikan melalui SP3 pada tanggal 14 April 2026," ujar Bimo dalam kanal YouTue COKRO TV, dikutip Senin (3/8).
Apakah perubahan sikap Rismon semata-mata karena melihat fisik ijazah dalam gelar perkara? Menurut Bimo, tidak bisa dipastikan. Namun, kronologi memberikan petunjuk bahwa setelah memperoleh bahan dan informasi tambahan, Rismon mengevaluasi kembali posisi ilmiah sekaligus risiko hukumnya.
"Dan justru itulah cara kerja rasionalitas," ujar Bimo.
Baca Juga: Bukan Roy Suryo dan Tifa, Rismon Justru 'Benar' di Kasus Ijazah
Sebagai informasi, Rismon sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, pada Maret 2026 ia berbalik arah dengan menempuh mekanisme restorative justice.
Ia menyatakan telah melakukan penelitian ulang secara independen terhadap analisis watermark dan embos ijazah. Dari hasil kajian terbarunya, Rismon menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan mengakui riset awalnya dalam buku Jokowi’s White Paper keliru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: