Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sopir Taksi Green SM Tak Ditahan, Penyebab Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Mulai Dibuka

Sopir Taksi Green SM Tak Ditahan, Penyebab Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Mulai Dibuka Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca kecelakaan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026, temuan investigasi mulai dipaparkan satu per satu. 

Sebelumnya, polisi tidak menahan tersangka sopir taksi Green SM berinisial RRP terkait kecelakaan dengan KRL di perlintasan sebidang Bekasi Timur. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena perkara ini masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) yang proses hukumnya ditangani hakim tunggal di pengadilan negeri.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia menyatakan sopir taksi dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU Lalu Lintas tentang kecelakaan kelalaian yang menimbulkan kerugian materiel.

Namun, Gefri menegaskan bahwa kasus taksi dengan KRL di luar stasiun berbeda dengan insiden kereta versus kereta di dalam stasiun, yang menewaskan 15 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

"Jadi tidak bisa dijadikan satu kasus," katanya.

Kecelakaan yang terjadi di luar stasiun tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, baik di dalam KRL maupun taksi. Adapun insiden kereta dengan kereta menjadi ranah penyidik lain atau KNKT.

Terkait kecelakaan di dalam stasiun, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan temuan investigasi sementara terkait kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line relasi Kampung Bandan-Cikarang.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), KNKT mengungkap adanya anomali persinyalan, kendala komunikasi, serta ketidakdisiplinan pengatur jalur rel yang diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, sebelum tabrakan antarkereta terjadi, terlebih dahulu berlangsung insiden KRL Commuter Line tertemper mobil taksi di perlintasan sebidang JPL Bekasi Timur jalur hilir pada pukul 20.48.29 WIB.

Setelah kejadian tersebut, KRL Commuter Line nomor KA 5568A sempat berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur untuk proses naik turun penumpang. Rangkaian KRL kemudian bergerak sejauh 1,69 meter sebelum kembali berhenti karena masinis melihat kerumunan warga di jalur hulu.

Di tengah situasi itu, tepat pada pukul 20.50.43 WIB, KA Argo Bromo Anggrek melaju melalui jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal keluar J12 yang menunjukkan aspek hijau atau indikasi aman.

“KA Bromo Anggrek berjalan langsung di jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal keluar J12 ber-aspek hijau atau berwarna hijau,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.

Kondisi sinyal tersebut kemudian menjadi bahasan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia mempertanyakan mengapa sinyal tetap menunjukkan warna hijau ketika di jalur berikutnya terdapat hambatan.

“Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan terjadilah menabrak kereta Commuter Line itu sinyalnya sudah hijau Pak ya?” tanya Lasarus.

“Sinyalnya hijau Pak,” jawab Soerjanto.

Lasarus kemudian kembali mempertanyakan kondisi tersebut.

“Harusnya merah kan Pak ya? karena di depan ada obstacle,” ujarnya.

KNKT menyebut sistem persinyalan di Stasiun Bekasi tidak mampu mendeteksi keberadaan KA 5568A yang berada di Stasiun Bekasi Timur. Padahal, berdasarkan kondisi operasional, sinyal keluar seharusnya menunjukkan aspek hati-hati atau lampu kuning karena KRL sedang melakukan pemberhentian normal.

“Salah satu penyebabnya sinyal di Stasiun Bekasi yang tidak bisa mendeteksi KA 5568A di Stasiun Bekasi Timur. Selain itu ada hambatan pencahayaan di sinyal pengulang dan masalah komunikasi turut menjadi penyebab kecelakaan tersebut terjadi,” ujar Soerjanto.

KNKT juga menemukan hambatan visual yang dialami masinis KA Argo Bromo Anggrek saat melintasi jalur antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur. Sorot lampu dari kawasan permukiman, pasar, rumah warga, hingga penerangan jalan di sekitar rel disebut memiliki intensitas dan warna yang menyerupai sinyal pengulang sehingga menyulitkan pengamatan.

“Masinis kesulitan untuk melihat sinyal pengulang, karena adanya pencahayaan dari lampu-lampu pasar dan rumah di sekitar rel,” kata Soerjanto.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Aksi Intervensi Pemerintah pada Sektor Ekspor-Impor Lewat DSI

Selain persoalan persinyalan dan visual, investigasi sementara KNKT juga menemukan kendala komunikasi. Perbedaan jenis perangkat radio yang digunakan antarkereta disebut memicu hambatan koordinasi.

KNKT mencatat KA 5181 menggunakan Radio Tait di wilayah komunikasi S.27 (PK Selatan), KA 5568A menggunakan Radio Sepura di wilayah yang sama, sementara KA Argo Bromo Anggrek atau KA 4B menggunakan Radio Lokomotif di wilayah komunikasi S.1 (PK Timur).

Tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line akhirnya terjadi pada pukul 20.52.12 WIB atau sekitar 3 menit 43 detik setelah insiden awal KRL tertemper taksi.

Meski telah memaparkan sejumlah temuan, KNKT menegaskan laporan yang disampaikan dalam rapat bersama DPR masih berupa data faktual awal investigasi.

“Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” ujar Soerjanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: