Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dukung MBG 100%, KPK: Ini Ibarat Mahkota Presiden

Dukung MBG 100%, KPK: Ini Ibarat Mahkota Presiden Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

“Kita sama-sama hidup di NKRI. Jadi, apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah, pasti KPK dukung 100%," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dalam media gathering di Serang, Banten, dikutip Jumat (22/5/2026).

Namun di balik dukungan tersebut, KPK juga mulai menyoroti berbagai celah rawan korupsi dalam pelaksanaannya, terutama karena besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah.

“Ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden. Jadi, karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati, salah-salah sentuh kita dianggap mohon maaf ya muncul stigma KPK merecoki program presiden. Itu kan kita nggak boleh seperti itu,” ujar Aminudin. 

KPK saat ini tengah menyusun kajian untuk memperkuat tata kelola program MBG agar pelaksanaannya tepat sasaran, akuntabel, dan tidak disalahgunakan. Menurut Aminudin, kajian itu dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga antirasuah.

Baca Juga: Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, Purbaya: Jadi Jangan Nyalah-nyalahin Lagi

Namun, KPK menemukan sejumlah catatan penting dalam implementasi MBG tahun 2025. Salah satunya, program tersebut dinilai belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa maupun daerah.

Selain itu, kompleksitas pelaksanaan program juga menjadi perhatian karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hingga Kementerian Keuangan.

KPK juga menyoroti sumber pendanaan MBG yang disebut berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Kondisi itu, menurut Aminudin, memunculkan keluhan dari sejumlah pihak yang merasa anggarannya terdampak.

“Sumber pendanaan MBG ini itu diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu sedikit berteriak," tuturnya.

"Saya kebetulan punya teman di antaranya yang bergerak di sektor pendidikan: 'Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya?' Itu relevansinya apa?’ Ya itu udah policy negara, policy kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar,” jelas dia.

Sorotan lain juga diarahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dibentuk pada 2024 tetapi langsung mengelola anggaran jumbo. Menurut KPK, kondisi tersebut cukup rawan jika tidak dibarengi kesiapan organisasi, regulasi, dan infrastruktur yang matang.

Baca Juga: Prabowo Jujur Alasan Pertahankan Program MBG Meski Sudah Banjir Hujatan

“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp 85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap. Hanya Rp 61 triliun kalau enggak salah, 60% yang terserap,” tutur dia.

Karena itu, KPK menilai pengawasan ekstra wajib dilakukan agar program strategis nasional tersebut tidak menjadi ladang penyimpangan.

“Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi Rp268 triliun ya. Artinya apa? Suatu lembaga yang baru dibentuk dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle, kemudian mengembang amanah program nasional dengan anggaran jumbo sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan," tambah Aminudin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri