'Pernah Jadi Anggota Dewan?', Tanggapan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Soal Tuntutan Hak Angket
Kredit Foto: Istimewa
Ucapan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud kepada peserta aksi demonstrasi memicu ketegangan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
“Pernah jadi anggota dewan? Jadi anggota dewan dulu ya baru bisa ngomongnya begitu,” kata Rudy kepada salah satu perwakilan massa, dikutip Senin (25/5).
Baca Juga: 'Bapak Jangan Arogan', Momen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Respons Desakan Mundur Jadi Sorotan
Pernyataan itu dilontarkan Rudy saat menanggapi kritik terkait proses hak angket DPRD Kaltim yang disampaikan perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK), Jovani Ardiansyah.
Dalam audiensi tersebut, Jovani menyoroti belum adanya sikap resmi Partai Golkar terkait dukungan terhadap hak angket meski enam fraksi DPRD Kaltim disebut telah menandatangani pakta integritas dukungan.
Ia juga menyinggung dugaan adanya pengalihan usulan hak angket menjadi hak interpelasi dalam agenda konsultasi di Jakarta.
Pernyataan itu langsung direspons Rudy dengan nada menyindir.
Tak berhenti di situ, Rudy kemudian menjelaskan bahwa setiap mekanisme politik memiliki tahapan yang harus dilalui sesuai aturan perundang-undangan.
“Nggak ada orang sesak napas langsung bedah jantung. Anda tahu nggak itu apa angket?” ucap Rudy.
Menurut Rudy, berdasarkan Pasal 20 UUD 1945, DPR memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia mengatakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” katanya.
Audiensi tersebut digelar setelah ratusan massa aksi “215” melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Koordinator aksi, Erly Sopiansyah, menyampaikan dua tuntutan utama kepada Rudy Mas’ud.
Pertama, meminta Rudy mengundurkan diri dari jabatan gubernur. Kedua, meminta Rudy sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim menginstruksikan fraksi Golkar mendukung hak angket DPRD Kaltim.
Ketegangan sempat meningkat ketika Rudy dan peserta aksi terlibat adu argumen dalam forum tersebut.
Audiensi akhirnya ditutup setelah berlangsung sekitar 20 menit oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: