- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Begal Jakarta Meningkat, Polisi Usut Kemungkinan Ada Penggerak dan Pendana di Balik Kejahatan Jalanan
Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
Lonjakan aksi begal dan kejahatan jalanan di Jakarta serta wilayah penyangga mulai memunculkan kekhawatiran baru soal kemungkinan adanya jaringan besar yang menggerakkan para pelaku di lapangan. Polisi kini tak hanya memburu eksekutor, tetapi juga mendalami dugaan adanya aktor lain yang diduga mengendalikan kejahatan tersebut.
Polda Metro Jaya menyebut peningkatan kasus begal belakangan ini sedang dianalisis secara serius untuk memastikan apakah seluruh aksi tersebut murni kriminal biasa atau ada pola terorganisir di baliknya. Pendalaman dilakukan setelah angka kejahatan jalanan melonjak dalam waktu singkat dan memicu keresahan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya tengah mengkaji statistik peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi sepanjang Mei 2026. Polisi juga mulai menelusuri kemungkinan adanya sosok yang menunggangi para pelaku begal di lapangan.
“Yang pertama terkait maraknya begal, trennya apakah mengalami peningkatan, murni tindak pidana atau ada yang menunggangi?” ujar Iman dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026). Ia menegaskan penyelidikan kini tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku.
Untuk mengungkap dugaan jaringan tersebut, polisi memeriksa ratusan telepon genggam milik tersangka menggunakan laboratorium forensik digital Polri. Langkah itu dilakukan guna membongkar pola komunikasi, aliran perintah, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik maraknya aksi begal.
Iman mengatakan pemeriksaan digital menjadi salah satu fokus utama karena banyak pelaku diduga saling terhubung dalam jaringan tertentu. Polisi berharap hasil forensik mampu membuka petunjuk baru terkait struktur kelompok kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan yang ada di atas para pelaku tersebut,” kata Iman. Ia menyebut hasil uji laboratorium digital akan menjadi dasar pengembangan kasus lebih lanjut.
Di tengah penyelidikan tersebut, Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres telah menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan selama operasi berlangsung. Penangkapan dilakukan sejak awal Mei 2026 di berbagai wilayah Jakarta dan kota penyangga.
Total sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 38 pelaku ditangkap langsung oleh tim khusus Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum masing-masing.
Polisi mengungkap tingginya angka kejahatan jalanan terlihat dari banyaknya laporan masyarakat dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Tercatat ada 1.283 laporan polisi terkait pencurian dengan kekerasan, curanmor, hingga pencurian dengan pemberatan.
Kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling dominan dengan 651 laporan. Selain itu terdapat 396 laporan pencurian biasa, 209 kasus curanmor, dan 27 laporan pencurian dengan kekerasan atau begal.
Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil membongkar 870 tempat kejadian perkara di Jakarta dan sekitarnya. Meski demikian, aparat mengakui masih ada ratusan kasus lain yang terus didalami hingga saat ini.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ratusan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Barang bukti itu mulai dari kendaraan, senjata tajam, hingga senjata api rakitan yang dipakai untuk mengintimidasi korban.
Baca Juga: Bank Jakarta Tegaskan Kepatuhan Regulasi Jadi Fondasi Bisnis
Sebanyak 466 barang bukti diamankan, di antaranya 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, kunci letter T, dan 45 bilah senjata tajam. Polisi menyebut seluruh barang bukti kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga menegaskan operasi pemberantasan begal masih terus berlangsung untuk memutus mata rantai kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama