Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Selama ini, kinerja ekonomi nasional maupun daerah sangat bergantung pada indikator makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), termasuk indikator turunannya seperti pertumbuhan ekonomi dan struktur lapangan usaha.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi (SE) merupakan agenda strategis nasional. Karena itu, data yang jujur dan akurat dinilai sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Tujuan sensus ekonomi ini demi Indonesia maju karena data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, mulai dari pengembangan UMKM, investasi, ketenagakerjaan, hingga penguatan sektor usaha di Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Pengamat ekonomi Hadi Prasetyo mengatakan SE 2026 merupakan agenda vital dan strategis untuk memajukan perekonomian Indonesia sehingga membutuhkan data yang jujur dan akurat.
“Kita tidak boleh main-main dengan ini. Yang kita butuhkan dari SE 2026 adalah potret yang jujur, akurat, dan apa adanya mengenai realitas ekonomi di lapangan, terutama pada sektor riil dan pelaku usaha di akar rumput,” kata Hadi kepada Warta Ekonomi di Surabaya.
Menurut Hadi, sensus merupakan instrumen diagnosis, bukan mesin pertumbuhan ekonomi. Namun, hasil sensus menjadi penentu arah kebijakan pemerintah.
Dengan data yang jujur dan akurat, pemerintah pusat maupun daerah dapat menyusun kebijakan insentif, intervensi pasar, hingga pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran. Sebaliknya, data yang bias berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru dan menghambat pertumbuhan ekonomi berkualitas.
“SE 2026 menjadi momentum krusial, tetapi juga menghadapi tantangan metodologis besar. Salah satu catatan kritis saya terletak pada perubahan kategori UMKM pasca-UU Cipta Kerja yang memperluas kategori usaha kecil hingga omzet Rp2,5 miliar per tahun,” ujarnya.
Ia menilai kategori yang terlalu luas berisiko gagal menangkap kondisi riil usaha ultra mikro dan mikro yang menjadi tulang punggung sektor informal.
“Jangan sampai sensus ini justru membutakan kita terhadap realitas kelompok paling rentan dan paling dominan,” katanya.
Hadi menyebut Indonesia saat ini tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi, tekanan terhadap kelas menengah, serta perubahan pascapandemi dan digitalisasi sehingga membutuhkan peta ekonomi baru.
Menurut dia, ada dua kunci agar SE 2026 berjalan efektif. Pertama, metodologi sensus harus mampu menjangkau pelaku usaha ultra mikro dan sektor informal secara detail. Kedua, sensus juga perlu mengukur ease of doing business atau kemudahan berusaha di tingkat lokal.
Ia meminta petugas sensus turun langsung ke pusat-pusat ekonomi rakyat, seperti pasar tradisional, sentra industri rumahan (home industry), kawasan perdagangan kecil, hingga wilayah perbatasan rural-urban.
Baca Juga: OJK dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah dan UMKM
“Petugas SE harus bertanya langsung kepada pelaku usaha mengenai hambatan terbesar yang mereka hadapi, apakah perizinan, akses modal, atau pungutan di lapangan,” ujarnya.
Hadi juga meminta sektor riil yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat, seperti perdagangan eceran, kuliner mikro, dan jasa informal, menjadi prioritas pendataan.
“Saya berharap tidak ada kosmetik data. Kita tidak butuh data yang hanya terlihat bagus di atas kertas. SE 2026 harus mampu menyajikan potret ekonomi yang autentik agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan ekonomi yang membumi dan berkeadilan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Annisa Nurfitri