Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BNBR Bidik Dana Rp4,76 Triliun Lewat Rights Issue Jumbo

BNBR Bidik Dana Rp4,76 Triliun Lewat Rights Issue Jumbo Kredit Foto: BNBR
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) menargetkan dana segar hingga Rp4,76 triliun melalui aksi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu V (PMHMETD V) atau rights issue. Dana tersebut diperoleh dari penerbitan maksimal 89,91 miliar saham baru Seri E dengan harga pelaksanaan Rp53 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, saham baru yang diterbitkan mewakili 34,15% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue dilaksanakan.

Dalam skema rights issue tersebut, setiap pemegang 27 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 14 HMETD. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru secara tunai.

Aksi korporasi ini turut mengubah struktur kepemilikan saham BNBR. Dua pemegang saham utama perseroan, yakni Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd, menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dalam rights issue.

Kedua entitas tersebut sepakat mengalihkan seluruh HMETD kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) berdasarkan surat tertanggal 13 Mei 2026.

BCI yang bertindak sebagai pembeli siaga menyatakan siap menyerap sedikitnya 40,08 miliar HMETD hasil pengalihan dengan total dana mencapai Rp2,12 triliun.

“Perusahaan memastikan telah memiliki kecukupan dana untuk menyerap hak tersebut,” tulis manajemen BNBR dalam dokumen keterbukaan informasi.

Selain menyerap HMETD pengalihan, BCI juga berkomitmen membeli sisa saham yang tidak diambil investor lain hingga batas maksimal penawaran sesuai Akta Perjanjian Pembelian Siaga No. 70 tanggal 25 Mei 2026.

Baca Juga: Pendapatan BNBR Tembus Rp1,13 T, Margin Melonjak Tajam

Baca Juga: Bakrie Perbesar Taruhan di BIPI Usai Astrindo Main Energi Hijau dengan Emiten Tommy Soeharto

Perseroan mengingatkan pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 34,15%.

Adapun periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 13 Juli 2026. HMETD yang tidak digunakan hingga akhir periode tersebut akan kedaluwarsa dan tidak berlaku lagi.

Rights issue BNBR sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Februari 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri