Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polemik Paskibraka Sulsel Memanas, BPIP Luruskan Isu Seleksi

Polemik Paskibraka Sulsel Memanas, BPIP Luruskan Isu Seleksi Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan klarifikasi resmi terkait polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Isu ini mencuat setelah seorang siswi asal Kota Makassar bernama Cathlyn Yvaine Lesmana, tidak masuk ke dalam daftar nama peserta yang dikirim untuk mewakili provinsi tersebut. Padahal, berdasarkan tahapan seleksi di tingkat provinsi, nama Cathlyn sebelumnya tercatat berada di peringkat ketiga. Hal inilah yang memicu dugaan adanya tindakan diskriminatif dalam proses seleksi.

Menanggapi polemik tersebut, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, membantah dengan tegas adanya unsur diskriminasi terkait suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu.

BPIP menjamin bahwa seluruh proses seleksi berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta telah memenuhi mekanisme nasional yang berlaku. Setiap peserta dipastikan memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk dinilai berdasarkan indikator yang seragam di tingkat nasional.

"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional," tegas Fuad, dikutip Jumat (29/5).

Fuad menjelaskan, penilaian tidak hanya mengacu pada satu aspek seperti akademik atau wawasan kebangsaan, melainkan keseluruhan kesiapan peserta untuk menjalankan tugas kenegaraan.

"Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya.

Proses penilaian dilakukan secara bertahap dan berjenjang—mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga verifikasi akhir di tingkat nasional. Adapun komponen penilaian mencakup  kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.

Dari total keseluruhan proses tersebut, nilai dari setiap tahapan akan diakumulasikan lewat sistem perangkingan. Hasil akumulasi nilai tertinggi inilah yang menjadi dasar utama pengiriman tiga pasang peserta terbaik dari tiap provinsi untuk maju ke seleksi pusat. 

Berdasarkan hasil hitungan akumulasi nilai total tersebut, pihak BPIP memastikan bahwa posisi Cathlyn memang berada di luar batas tiga besar peserta terbaik asal Sulawesi Selatan.

Fuad Lutfi juga mengklarifikasi bahwa keputusan penentuan kelolosan peserta tingkat nasional tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga tertentu. 

"Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional," katanya.

Sesuai dengan pedoman nasional, tim penilai melibatkan lintas sektor yang melibatkan gabungan unsur pemerintah daerah hingga tim seleksi pusat. Pihak-pihak dari pusat yang turut mengawal jalannya proses kelolosan meliputi BPIP, DPPI Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden.

Selain itu, ia turut memberikan penjelasan mengenai polemik penggunaan bahasa daerah pada saat sesi wawancara. Kemampuan atau penguasaan terhadap bahasa daerah ditegaskan bukan menjadi bagian dari instrumen penilaian utama. 

"Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya," ujarnya.

Fuad meminta masyarakat melihat proses seleksi secara utuh, bukan dari potongan informasi di media sosial.

"Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial," katanya.

Baca Juga: Terkuak Fakta di Balik Seleksi Paskibraka Sulsel, Benarkah Ada Pergantian Peserta?

Baca Juga: Siswi Makassar Dicoret dari Paskibraka, Seleksi Diduga Sarat Kecurangan

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel Muhammad Salim Basmin, menyatakan Pemprov siap memfasilitasi Pemkot Makassar jika ingin mengajukan keberatan resmi kepada Panitia Pusat, sepanjang ditempuh melalui mekanisme hukum dan organisasi yang berlaku.

"Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemkot Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya