Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pertamina Terkendala Sanksi Global, Pemerintah Siapkan Skema Baru Impor Minyak Rusia Lewat Lemigas

Pertamina Terkendala Sanksi Global, Pemerintah Siapkan Skema Baru Impor Minyak Rusia Lewat Lemigas Kredit Foto: WE are
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menyiapkan jalur baru impor minyak Rusia setelah Pertamina dinilai menghadapi kendala akibat keterikatan pada obligasi global atau global bond. Langkah itu dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang membuka peluang Lemigas ikut mengimpor minyak mentah, BBM, hingga LPG dari luar negeri.

Kebijakan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mencapai komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir 2026. Pemerintah kini menyiapkan skema khusus agar impor energi dari Rusia tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan terhadap bisnis internasional Pertamina.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan regulasi baru memungkinkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas melakukan impor energi secara langsung. Menurutnya, selama ini impor minyak dan BBM memang lebih banyak dilakukan oleh Pertamina.

“Jadi, dari regulasi ini, (Lemigas) bisa melakukan impor,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan badan layanan umum di sektor energi untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Dalam Perpres Nomor 26 Tahun 2026, pemerintah memberi ruang bagi BLU di sektor energi untuk melakukan impor melalui kerja sama antarpemerintah maupun kontrak langsung dengan pemasok luar negeri. Skema itu dinilai menjadi solusi agar impor minyak Rusia tidak seluruhnya bergantung pada Pertamina.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengakui impor minyak Rusia membutuhkan perlakuan khusus. Sebab, Pertamina memiliki komitmen terhadap obligasi global sehingga harus berhati-hati agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap aturan internasional maupun risiko sanksi ekonomi.

Pemerintah karena itu mulai mencari jalur alternatif yang dianggap lebih aman untuk merealisasikan impor minyak dari Rusia. Lemigas diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting dalam skema baru tersebut.

Selain membuka peluang impor bagi Lemigas, Perpres baru juga memberi kewenangan impor dalam kondisi mendesak meski terdapat perbedaan harga berdasarkan negara asal, jenis produk, maupun waktu pengiriman. Kebijakan ini dinilai memberi fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah dalam menjaga pasokan energi nasional.

Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat cadangan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Apalagi Rusia saat ini masih menjadi salah satu produsen minyak terbesar dunia dengan harga yang relatif kompetitif.

Baca Juga: Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Bidik Proyek Migas Global

Meski demikian, langkah Indonesia membuka jalur impor minyak Rusia diperkirakan akan menjadi perhatian internasional karena berkaitan dengan tekanan Barat terhadap Moskwa sejak perang Ukraina berlangsung. Pemerintah pun harus berhitung cermat agar kerja sama energi dengan Rusia tidak mengganggu hubungan ekonomi Indonesia dengan negara-negara Barat.

Kebijakan baru ini sekaligus menandai perubahan besar dalam tata kelola impor energi nasional. Jika sebelumnya impor didominasi Pertamina, kini pemerintah mulai memberi ruang lebih luas kepada lembaga negara lain untuk terlibat langsung dalam pengadaan energi strategis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama