Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SK PPPK Diserahkan, Atasan Sentil SK 'Dipesantrenkan' buat Gaya Hidup dan Eksis di Media Sosial

SK PPPK Diserahkan, Atasan Sentil SK 'Dipesantrenkan' buat Gaya Hidup dan Eksis di Media Sosial Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) redistribusi kepada 99 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

Dalam pengarahannya, Muliardi menekankan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar tentang menjalankan tugas dan menerima penghasilan bulanan, melainkan ada tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan pola hidup.

Ia juga menyentil fenomena SK 'dipesantrenkan' dan gaya hidup, Muliardi mengingatkan para guru madrasah agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif setelah menerima penugasan baru.

Ia secara khusus menyoroti fenomena menggadaikan SK demi pinjaman konsumtif yang tidak berimbang dengan kemampuan finansial.

"Jangan sampai besar pasak daripada tiang. SK yang diterima jangan sampai 'dipesantrenkan' (dijadikan jaminan) demi memenuhi kebutuhan yang tidak seimbang. Jika pola hidup tidak dikelola dengan baik, hal itu akan memengaruhi kinerja, produktivitas, bahkan inovasi dalam mengajar," ujar Muliardi.

Selain masalah keuangan dan kinerja, Kakanwil Kemenag Riau juga memberikan peringatan keras terkait aktivitas para guru di ruang digital. Menurutnya, rekam jejak digital ASN berdampak langsung pada citra institusi.

Muliardi meminta seluruh guru PPPK untuk bijak dan bertanggung jawab sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dengan menjaga marwah: ASN dilarang menyebarkan narasi negatif yang dapat merusak nama baik instansi.

"Jangan sampai dengan jari-jari kita sendiri justru mengkaramkan kapal yang bernama kementerian tempat kita mengabdi dan mencari rezeki," pungkas Muliardi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat