Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PTBA Siapkan Kajian Komprehensif Dukung Implementasi Skema Ekspor Baru DSI

PTBA Siapkan Kajian Komprehensif Dukung Implementasi Skema Ekspor Baru DSI Kredit Foto: PT Bukit Asam Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Menyikapi rencana implementasi skema ekspor baru melalui PT Daya Anagata Nusantara Investama (DSI), perseroan telah menyiapkan langkah antisipatif berupa kajian komprehensif guna memastikan operasional dan perdagangan internasional perusahaan tetap berjalan optimal.

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan sebagai BUMN sekaligus perusahaan terbuka, PTBA akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan ekspor SDA.

"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus perusahaan terbuka, PTBA pada prinsipnya berkomitmen untuk selalu menghormati setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia terkait tata kelola ekspor sumber daya alam," kata Eko kepada Warta Ekonomi, Jumat (5/6/2026).

Saat ini, perseroan terus mencermati perkembangan regulasi yang tengah disusun pemerintah sebagai landasan implementasi kebijakan tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan dapat beradaptasi secara tepat ketika aturan resmi diterbitkan.

"Mengenai pengaruhnya terhadap tata kelola dan rantai bisnis, perusahaan saat ini masih dalam posisi aktif memantau, mempelajari, dan mencermati perkembangan terkini dari Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut," ujarnya.

Sejalan dengan itu, PTBA juga menyiapkan berbagai langkah kajian dari aspek operasional, komersial, hingga perdagangan luar negeri. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan strategi perusahaan dalam mendukung implementasi kebijakan sekaligus menjaga kinerja usaha.

"PTBA belum menetapkan strategi atau rencana aksi korporasi khusus yang bersifat final karena masih menantikan teknis pelaksanaan disampaikan dari regulator," kata Eko.

Ia menjelaskan, perseroan telah menyiapkan rencana untuk melakukan kajian menyeluruh segera setelah regulasi diterbitkan.

"Menyiapkan rencana untuk melakukan kajian komprehensif dari berbagai aspek relevan segera setelah aturan baku diterbitkan. Hasil kajian ini yang nantinya akan menjadi landasan bagi perusahaan dalam mengambil langkah dan mitigasi yang tepat guna melindungi kinerja operasional serta perdagangan luar negeri perusahaan," tuturnya.

Baca Juga: JK Sebut DSI Dibentuk untuk Menekan Penyelewengan Pajak dan Ekspor SDA

Baca Juga: Kemendag Rilis Tiga Aturan Baru untuk Ekspor Tambang dan CPO, DMO Dipastikan Tak Berubah

Menurut Eko, pendekatan tersebut menunjukkan kesiapan PTBA dalam menjaga kesinambungan bisnis sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perseroan juga terus memperkuat koordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan guna mendukung transisi kebijakan yang berjalan lancar.

"PTBA menegaskan bahwa perusahaan telah dan terus melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) serta regulator terkait. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah proaktif agar proses transisi atau penerapan kebijakan baru di masa mendatang tidak mengganggu stabilitas operasional perusahaan, serta tetap menjamin kelancaran komitmen pasokan batubara kepada para pelanggan eksisting," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra