Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PTBA Respons Usulan Kenaikan Harga DMO Batu Bara Senilai US$70 per Ton

PTBA Respons Usulan Kenaikan Harga DMO Batu Bara Senilai US$70 per Ton Kredit Foto: PTBA
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) angkat bicara terkait desakan pelaku industri agar pemerintah mengevaluasi harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang saat ini masih berada di level US$70 per ton untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Dorongan evaluasi harga DMO mencuat setelah pelaku industri menilai harga batu bara domestik yang telah berlaku sejak 2018 tersebut tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya produksi saat ini. Kenaikan harga energi, biaya operasional tambang, serta tekanan geopolitik global disebut menjadi faktor yang meningkatkan beban industri pertambangan.

Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam Tbk, Eko Prayitno, mengatakan perseroan memahami berbagai masukan dari pelaku industri terkait mekanisme harga batu bara domestik. Namun, sebagai perusahaan BUMN, PTBA tetap akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

''PTBA memahami adanya berbagai masukan dari pelaku industri terkait mekanisme harga batu bara untuk kebutuhan domestik. Namun pada prinsipnya, Perseroan mendukung kebijakan Pemerintah yang bertujuan menjaga keseimbangan antara ketahanan energi nasional, keberlangsungan industri, serta iklim usaha yang sehat,'' jabarnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (14/7/2026).

Eko menegaskan, apabila pemerintah melakukan evaluasi maupun penyesuaian terhadap mekanisme harga DMO, PTBA akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Perseroan juga memastikan tetap menjalankan kewajiban pemenuhan batu bara domestik secara optimal.

Di tengah pembahasan mengenai harga DMO, PTBA mencatat realisasi penyaluran batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional telah mencapai 48% hingga Mei 2026. Pasokan tersebut disalurkan kepada PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) sesuai dengan penugasan sepanjang tahun.

''Hingga Mei 2026, kami telah menyalurkan batu bara untuk kebutuhan penyediaan listrik negara seperti PT PLN (Persero) dan IPP sekitar 48% dari total penugasan sepanjang tahun 2026,'' ungkap Eko.

Untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik, PTBA menyebut spesifikasi batu bara yang dipasok disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembangkit serta spesifikasi teknis dalam kontrak. Adapun kualitas batu bara DMO yang disalurkan berada pada rentang sekitar 4.200 GAR hingga 5.300 GAR.

Baca Juga: Harga DMO Batu Bara Disebut Tak Lagi Ideal

Baca Juga: PTBA Realisasikan 48% Pasokan Batu Bara DMO untuk PLN dan IPP hingga Mei 2026

Sementara itu, terkait kebijakan pemerintah mengenai relaksasi kuota RKAB batu bara tahun ini, PTBA belum dapat menyampaikan rencana maupun besaran tambahan kuota produksi yang akan diajukan.

''Adapun saat ini Perseroan belum dapat menyampaikan adanya rencana maupun besaran tambahan kuota produksi yang akan diajukan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, Perseroan akan menyampaikannya sesuai ketentuan yang berlaku,'' lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra