Kredit Foto: Istimewa
Sementara itu, Indonesian Mining Association (IMA) mengingatkan agar setiap perubahan skema fiskal di sektor pertambangan tetap memperhatikan aspek kepastian investasi.
Asosiasi menilai rencana adopsi PSC migas ke sektor minerba berpotensi memengaruhi bankability proyek serta minat investasi pada fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral yang membutuhkan modal besar dan jangka pengembalian investasi yang panjang.
Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti mengatakan industri pertambangan saat ini tengah menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan yang berdampak langsung terhadap struktur biaya operasional perusahaan.
“ Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik. Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang,” ujar Sari dalam keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi.
Menurut IMA, karakteristik industri minerba berbeda secara fundamental dengan sektor migas sehingga penerapan PSC memerlukan kajian yang matang.
Perbedaan profil risiko, struktur biaya, hingga karakter investasi dinilai menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan agar tidak mengganggu perencanaan bisnis maupun kelayakan proyek hilirisasi yang sedang berjalan.
Asosiasi juga menilai kepastian regulasi merupakan faktor utama dalam menjaga daya saing industri pertambangan nasional, terutama ketika Indonesia tengah bersaing dengan berbagai negara lain dalam menarik investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” tutup Sari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: