- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Menjaga Mesin Pertumbuhan Bernama Ojek Online di Tengah Tarik Ulur Regulasi dan Kepentingan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ekosistem ojek online (ojol) berkontribusi sekitar Rp565 triliun atau 2,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia serta menopang sekitar 5,53 juta pekerjaan. Besarnya kontribusi tersebut dinilai belum diimbangi dengan tata kelola dan kepastian regulasi yang memadai sehingga diperlukan penguatan fondasi kebijakan untuk menjaga keberlanjutan industri.
Temuan tersebut disampaikan dalam riset kolaboratif Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bertajuk Mewujudkan Ekosistem Ojek Online yang Menyejahterakan, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.
Kepala Pusat Makro Ekonomi INDEF Rizal menjelaskan, industri transportasi online telah berkembang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional yang dampaknya menjalar ke berbagai sektor.
“Transportasi online saat ini bukan lagi sekadar layanan mobilitas, melainkan salah satu pilar ekonomi nasional. Temuan kami menunjukkan bahwa industri ini berkontribusi sekitar Rp565 triliun atau 2,37 persen terhadap PDB Indonesia. Dampaknya juga meluas ke berbagai sektor, mulai dari konsumsi rumah tangga, jasa, ekonomi digital, hingga UMKM. Dari sisi penciptaan lapangan kerja, ekosistem transportasi online melibatkan sekitar 2,91 juta pengemudi dan mendukung sekitar 2,62 juta pekerjaan turunan, sehingga secara keseluruhan menopang sekitar 5,53 juta pekerjaan di Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil pemodelan ekonomi yang dilakukan dalam riset tersebut, keberadaan ekosistem ojol juga mendorong konsumsi rumah tangga hingga 3,26% dan meningkatkan upah riil sebesar 2,37%. Dampak tersebut terjadi seiring peningkatan efisiensi distribusi yang menekan biaya ekonomi.
Ekonom Pieter Abdullah menilai sektor ojol juga berfungsi sebagai bantalan ekonomi ketika pasar tenaga kerja formal mengalami tekanan.
“Tidak hanya bersumbangsih terhadap PDB, hasil riset ternyata juga menunjukkan jika ojol turut memegang peran sebagai buffer ekonomi kita ketika terjadi gelombang PHK. Saat lapangan kerja formal menyempit, ojol menjadi saluran penyerapan tenaga kerja yang paling mudah diakses masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Potret Kelam Pengemudi Ojol yang Makin Jauh dari Layak
Meski kontribusinya besar, peneliti menilai tata kelola industri belum mengikuti laju pertumbuhan sektor tersebut. Project Leader riset PPPI-INDEF Ahmad Khoirul Umam menyebut kebijakan yang berlaku masih bersifat parsial dan belum memberikan kepastian jangka panjang bagi seluruh pelaku ekosistem.
“Ojek online bukan lagi sekadar layanan transportasi, melainkan penopang ekonomi dan penghidupan jutaan keluarga Indonesia. Karena itu, kebijakan tidak boleh lagi bersifat reaktif atau parsial,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri