Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahlil Buka Keran Revisi RKAB Minerba, Kuota Produksi Bisa Bertambah

Bahlil Buka Keran Revisi RKAB Minerba, Kuota Produksi Bisa Bertambah Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Senada, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkapkan sejumlah perusahaan tambang mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari penurunan kuota produksi.

Menurut Rizal, pemangkasan produksi, terutama pada komoditas nikel dan batu bara, berdampak langsung terhadap penggunaan alat produksi dan kebutuhan tenaga kerja. Ia memperkirakan setiap pengurangan produksi sebesar 1 juta ton dapat memengaruhi sekitar 500 pekerja.

Sementara itu, terkait teknis revisi RKAB, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pelaku usaha dapat mengajukan revisi pada periode 1-31 Juli 2026 apabila kuota yang diberikan dinilai tidak mencukupi kebutuhan operasional perusahaan.

"Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, ya tergantung lah itu nanti," kata Tri usai rapat bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dengan dibukanya ruang pengajuan revisi RKAB, pemerintah memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan rencana produksi. Namun, keputusan relaksasi tetap akan mempertimbangkan kondisi harga komoditas serta kebutuhan industri agar keseimbangan pasar tetap terjaga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra