Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin Bangun Lembaga Verifikasi Emisi Terakreditasi untuk Percepat Dekarbonisasi Industri

Kemenperin Bangun Lembaga Verifikasi Emisi Terakreditasi untuk Percepat Dekarbonisasi Industri Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penguatan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) milik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Lembaga tersebut telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN setelah mempersiapkan sistem manajemen yang sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019 sejak 2024.

Sebagai implementasi layanan tersebut, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Proses verifikasi dilakukan melalui asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, verifikasi lapangan ke fasilitas produksi, hingga peninjauan independen untuk memastikan objektivitas hasil.

Kepala BBSPJIA Yuni Herlina Harahap menyebut, verifikasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut menjadi salah satu bukti meningkatnya kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya pengelolaan emisi karbon.

Baca Juga: Kemenperin Bidik Pasar Haji dan Umrah untuk Perluas Penjualan Batik Nasional

Menurut Yuni, penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi yang kredibel diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan manufaktur menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usahanya.

Melalui pengembangan ekosistem verifikasi emisi yang terakreditasi, Kemenperin optimistis sektor industri Indonesia akan semakin siap menghadapi tuntutan pasar global, mempercepat agenda dekarbonisasi, serta berkontribusi pada pencapaian target pembangunan industri hijau dan Net Zero Emission Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman