Kemenperin Bangun Lembaga Verifikasi Emisi Terakreditasi untuk Percepat Dekarbonisasi Industri
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri hijau melalui pengembangan sistem validasi dan verifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang terstandar dan terakreditasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan tata kelola emisi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar internasional.
Menurutnya, verifikasi emisi GRK memiliki peran strategis dalam membangun industri yang berkelanjutan dan mampu menjawab tuntutan pasar global yang semakin memperhatikan aspek lingkungan.
"Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global," kata Agus dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Sejalan dengan upaya tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi emisi yang kompeten, independen, dan terakreditasi.
Baca Juga: Tekan Emisi karbon, MDLA Mulai Operasikan Mobil Listrik
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menjelaskan, keberadaan lembaga verifikasi yang kredibel menjadi faktor penting dalam membantu pelaku industri menjalankan agenda dekarbonisasi sekaligus memenuhi berbagai regulasi global yang terus berkembang.
"BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global," ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penguatan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) milik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Lembaga tersebut telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN setelah mempersiapkan sistem manajemen yang sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019 sejak 2024.
Sebagai implementasi layanan tersebut, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Proses verifikasi dilakukan melalui asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, verifikasi lapangan ke fasilitas produksi, hingga peninjauan independen untuk memastikan objektivitas hasil.
Kepala BBSPJIA Yuni Herlina Harahap menyebut, verifikasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut menjadi salah satu bukti meningkatnya kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya pengelolaan emisi karbon.
Baca Juga: Kemenperin Bidik Pasar Haji dan Umrah untuk Perluas Penjualan Batik Nasional
Menurut Yuni, penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi yang kredibel diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan manufaktur menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usahanya.
Melalui pengembangan ekosistem verifikasi emisi yang terakreditasi, Kemenperin optimistis sektor industri Indonesia akan semakin siap menghadapi tuntutan pasar global, mempercepat agenda dekarbonisasi, serta berkontribusi pada pencapaian target pembangunan industri hijau dan Net Zero Emission Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman