Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang KPK, Koleksi Kendaraan Rp 68 Miliar Kembali Disorot
Kredit Foto: Antara/Nalendra/IES
Nama Raffi Ahmad kembali menjadi perhatian publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Di tengah sorotan tersebut, laporan harta kekayaan terbaru milik presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu kembali menarik perhatian, termasuk koleksi kendaraan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 30 Maret 2026, nilai aset kendaraan milik Raffi Ahmad tercatat mencapai Rp 68.392.900.000.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 13,24 miliar dibandingkan laporan sebelumnya. Kenaikan itu turut berkontribusi terhadap lonjakan total kekayaan Raffi Ahmad yang kini mencapai lebih dari Rp 1,14 triliun.
Menariknya, seluruh kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut berstatus hasil sendiri. Artinya, seluruh koleksi tersebut dilaporkan diperoleh dari pendapatan pribadi, bukan hibah maupun warisan.
Dari total 33 unit kendaraan yang dimiliki, sejumlah mobil supermewah menjadi penghuni utama garasi Raffi Ahmad. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Rolls-Royce Phantom tahun 2022 dengan nilai Rp 18 miliar.
Selain itu terdapat Ferrari F8 Spider tahun 2022 yang ditaksir senilai Rp 14 miliar serta Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013 dengan nilai Rp 9 miliar.
Koleksi mobil mewah lainnya meliputi Dodge SRT Hellcat tahun 2022 senilai Rp 4,5 miliar, Morgan Plus Six tahun 2021 senilai Rp 3,6 miliar, serta MINI Cooper S tahun 2022 yang tercatat bernilai Rp 875 juta.
Baca Juga: Raffi Ahmad Gercep Gandeng Hotman Paris, Tantang Penyebar Fitnah Kasus Bea Cukai!
Baca Juga: Nama 'Sultan Andara' Masuk Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Bongkar Alasan Raffi Ahmad Tak Dipanggil
Tak hanya kendaraan modern, Raffi juga memiliki sejumlah mobil klasik yang nilainya terus menjadi incaran kolektor. Di antaranya Mercedes-Benz 190 SL tahun 1965 dengan nilai Rp 2,5 miliar, Porsche Beetle 1303 tahun 1973 senilai Rp 2,2 miliar, dan Ferrari Dino 308 GT tahun 1978 yang tercatat bernilai Rp 1,5 miliar.
Ada pula Mini Cooper Morris tahun 1979 dan Volkswagen 1500 tahun 1967 yang masing-masing bernilai Rp 500 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: