Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bea Cukai Usai Namanya Muncul di Persidangan

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bea Cukai Usai Namanya Muncul di Persidangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama selebritas Raffi Ahmad resmi muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kasus korupsi tersebut menyeret institusi di bawah Kementerian Keuangan.

Raffi Ahmad segera memberikan penegasan resmi usai menjalani kegiatan syuting di kawasan Mampang Jakarta Selatan. Dirinya mengaku sudah terbiasa dikaitkan dengan berbagai kabar miring seperti dugaan pencucian uang.

"Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun nggak," kata Raffi Ahmad, Selasa (9/6/2026). Suami dari Nagita Slavina tersebut mengaku sudah meminta pendampingan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.

Raffi berjanji akan menjabarkan seluruh detail permasalahan tersebut melalui agenda konferensi pers pada hari Kamis mendatang. Dirinya menanggapi santai sambil tersenyum mengenai pencatutan namanya dalam pusaran kasus dugaan suap tersebut.

"Sudah biasa, saya bilang apa ya, yang penting kalau ada yang fitah, biar jadi pahalanya buat saya," tutup Raffi Ahmad. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi dugaan penitipan barang elektronik oleh Raffi ke pihak Blueray Cargo.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein, Senin (8/6/2026) malam. Temuan tersebut dilaporkan belum dikembangkan oleh tim penyidik ke arah proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak KPK menilai tindakan penitipan barang oleh Raffi tersebut belum masuk ke dalam kategori penyelundupan. Barang yang dititipkan terdeteksi hanya berjumlah sekitar dua unit laptop karena faktor hubungan perkenalan semata.

Tindakan tersebut dinilai belum menjadi bagian dari peristiwa Blueray dalam mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai. Hal tersebut membuat pihak komisi antirasuah belum melakukan pemanggilan resmi terhadap sang artis sebagai saksi.

Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang KPK, Koleksi Kendaraan Rp 68 Miliar Kembali Disorot

Nama Raffi pertama kali muncul dalam sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field pada hari Jumat. Jaksa awalnya menanyakan kesaksian Sri Pangestuti mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat.

Pihak KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait di masa mendatang selama persidangan berjalan. "Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," tukas Taufik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: