Pemerintah Susun Dua Perpres AI, Ini 10 Sektor yang Jadi Prioritas
Kredit Foto: Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak hanya ditujukan untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
“Keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan kita mengelola data secara aman, etis, dan bertanggung jawab,” ujar Meutya dalam acara XLSmart Bravo 500 Summit 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, meningkatnya adopsi AI dan integrasi data menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan. Risiko yang muncul antara lain penyalahgunaan data pribadi, penyebaran konten berbahaya, hingga meningkatnya potensi adiksi digital.
Karena itu, Meutya menilai kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi AI. Pemerintah pun memilih pendekatan yang menempatkan inovasi dan perlindungan masyarakat sebagai dua aspek yang harus berjalan beriringan.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan dua regulasi baru, yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI dan Perpres tentang Peta Jalan AI.
Menurut Meutya, kedua regulasi tersebut akan menjadi kerangka utama pengembangan AI nasional yang bertumpu pada empat fondasi utama, yakni tata kelola digital yang transparan, infrastruktur yang andal, pengelolaan data yang aman, serta ketersediaan talenta digital yang kompetitif.
“Fondasi ini menjadi prasyarat bagi pemanfaatan AI yang etis dan tepat guna,” katanya.
Pada tahap awal implementasi, pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan AI di 10 sektor strategis nasional. Sektor tersebut meliputi ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik, hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi dan infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.
Pemerintah berharap pemanfaatan AI di sektor-sektor tersebut dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan nasional yang lebih inklusif.
Meutya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan adopsi AI dan integrasi data mampu menghasilkan manfaat yang merata bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Baca Juga: Komdigi Sebut Digitalisasi Tidak Hanya Menambah Aplikasi Pemerintah
“Mari kita pastikan adopsi AI dan integrasi data terus mendorong inovasi serta menghadirkan manfaat nyata yang adil dan merata bagi dunia usaha, masyarakat, termasuk perempuan, untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.
Dengan kerangka regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap pengembangan AI di Indonesia dapat berlangsung secara bertanggung jawab, aman, dan tetap mendorong daya saing nasional di era transformasi digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: