Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tutorial Cara Ubah Desil Secara Online Lewat HP agar Bisa Dapat Bansos

Tutorial Cara Ubah Desil Secara Online Lewat HP agar Bisa Dapat Bansos Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat. Pasalnya, pengelompokan tingkat kesejahteraan tersebut berkaitan dengan penentuan penerima sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Penentuan Desil sendiri tidak hanya melihat penghasilan, tetapi turut mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, jenis pekerjaan, pendidikan anggota keluarga, konsumsi listrik, kepemilikan kendaraan atau aset, hingga jumlah tanggungan keluarga.

Adapun kategori desil yang digunakan pemerintah yakni Desil 1 untuk miskin ekstrem, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, Desil 4 rentan miskin, Desil 5 menengah bawah, serta Desil 6–10 yang mencakup kelompok menengah hingga mampu.

Saat ini, DTSEN digunakan sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

Bagi masyarakat yang merasa desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan secara online menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Cara ini memungkinkan pengajuan dilakukan langsung melalui HP tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Ogah Maju Pilpres 2029: Karena Saya Tahu Diri

Cara Ubah Desil Secara Online Lewat HP

Berikut tutorial cara ubah desil secara online lewat HP agar bisa dapat bansos:

  • Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
  • Registrasi akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Login ke aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”
  • Klik menu “Request Pembaruan Data”
  • Isi data yang ingin diperbaiki.
  • Lengkapi informasi mengenai kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  • Upload dokumen pendukung, seperti foto rumah atau dokumen lainnya.
  • Kirim pengajuan perubahan desil.

Setelah pengajuan dikirim, perubahan tersebut tidak langsung membuat status desil berubah. Data terlebih dahulu akan melalui proses verifikasi oleh petugas sebelum dilakukan pembaruan pada sistem DTSEN.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan informasi yang diberikan benar dan sesuai kondisi sebenarnya serta melengkapi dokumen pendukung yang diminta. Dengan data yang semakin akurat, penentuan penerima bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: