IHSG dan Rupiah Menguat Lagi, Pemertahanan Posisi Menkeu Purbaya Dinilai Beri Efek
Kredit Foto: Istimewa
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah melanjutkan tren positif pada perdagangan Jumat (12/6/2026). Hal ini menjadi tanda meningkatnya optimisme pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi domestik.
Pada penutupan perdagangan, IHSG menguat 2,07 persen ke level 6.007,65. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp21,60 triliun dengan 615 saham berada di zona hijau, 108 saham melemah, dan 93 saham tidak mengalami perubahan.
Penguatan juga terjadi pada rupiah. Mata uang Garuda ditutup di level Rp17.860 per dolar Amerika Serikat (AS), naik 128 poin atau 0,71 persen dibandingkan posisi pembukaan perdagangan. Kinerja tersebut membuat rupiah semakin menjauh dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS.
Salah satu faktor yang mendorong sentimen positif pasar adalah kepastian pemerintah untuk mempertahankan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Keputusan tersebut dinilai memberikan kepastian arah kebijakan ekonomi dan fiskal sehingga meningkatkan kepercayaan investor.
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menilai stabilitas di jajaran kementerian menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar karena mampu mengurangi ketidakpastian kebijakan dalam jangka pendek.
Menurutnya, kepastian mengenai posisi Menteri Keuangan memberikan kejelasan hukum dan arah kebijakan fiskal sehingga investor lebih percaya diri untuk menempatkan modalnya di Indonesia.
Meski demikian, Esther menegaskan penguatan rupiah dan IHSG perlu ditopang oleh berbagai faktor fundamental agar dapat berlangsung secara berkelanjutan. Ia menyebut terdapat tujuh syarat utama yang menjadi perhatian investor global dalam menentukan investasi di suatu negara.
Faktor pertama adalah kepastian hukum dalam berbisnis. Selanjutnya, prospek ekonomi yang menjanjikan dan ketersediaan bahan baku yang memadai. Selain itu, diperlukan ekosistem usaha yang mendukung serta integrasi yang kuat dengan rantai pasok global.
Baca Juga: Target Penerimaan Negara 2027 Naik, Purbaya Optimalkan Pajak dan Bea Cukai
Di samping itu, ketersediaan infrastruktur dasar seperti energi, listrik, dan air juga menjadi faktor penting. Harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah turut menjadi syarat yang harus dipenuhi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Esther menilai pemenuhan ketujuh faktor tersebut akan memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor asing. Dengan demikian, arus modal yang masuk ke dalam negeri berpotensi meningkat dan memberikan dukungan bagi penguatan rupiah maupun pasar saham domestik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: