Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Target Penerimaan Negara 2027 Naik, Purbaya Optimalkan Pajak dan Bea Cukai

Target Penerimaan Negara 2027 Naik, Purbaya Optimalkan Pajak dan Bea Cukai Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 menyepakati kenaikan batas bawah target penerimaan negara. Angka tersebut dinaikkan dari sebelumnya 11,82 persen menjadi 12,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, batas atas target penerimaan negara untuk 2027 tetap dipertahankan pada level 12,40 persen terhadap PDB.

Ketua Panja Penerimaan KEM-PPKF 2027 Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan fiskal tahun depan.

“Kesepakatan Panja, batas bawahnya menjadi 12,01 persen atau naik sekitar 0,19 persen, sedangkan batas atas tetap 12,40 persen. Angka lainnya akan disesuaikan oleh Kementerian Keuangan karena adanya kenaikan penerimaan pada batas bawah,” ujar Fauzi dalam Panja Penerimaan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Fauzi, penyesuaian target penerimaan negara diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah pada 2027 tanpa mengabaikan kondisi ekonomi yang berkembang. Target yang lebih tinggi juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi pendapatan negara sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Di sisi pemerintah, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kenaikan batas bawah target penerimaan negara masih berada dalam koridor yang realistis.

Ia menyebut target baru tersebut tidak jauh berbeda dengan tingkat penerimaan negara yang telah dicapai saat ini sehingga peluang untuk merealisasikannya tetap terbuka.

“Batas bawahnya masih reasonable karena tidak jauh dari level yang sekarang,” kata Purbaya.

Baca Juga: Anggaran MBG Bakal Makin Ditekan, Ini Kata Purbaya

Baca Juga: PP 20/2026 Tak Tambah Beban Pajak, Insentif PPh Final UMKM 0,5% Malah Jadi Permanen

Purbaya juga menegaskan pemerintah akan mengandalkan peningkatan efektivitas pengumpulan penerimaan negara untuk mencapai target tersebut. Upaya yang disiapkan antara lain melalui perbaikan administrasi perpajakan dan optimalisasi penerimaan kepabeanan.

“Nanti diharapkan ada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai,” jelasnya.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah selanjutnya akan menyesuaikan sejumlah asumsi dan proyeksi fiskal dalam penyusunan KEM-PPKF 2027, seiring naiknya batas bawah target penerimaan negara yang telah disepakati bersama DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: