Indonesia Insurance Summit 2026 Bahas Strategi Industri Asuransi Hadapi Ketidakpastian Global
Kredit Foto: DAI
Industri perasuransian Indonesia mempercepat penguatan permodalan, tata kelola, dan inovasi untuk menghadapi meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu risiko geopolitik, volatilitas pasar keuangan, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Agenda tersebut menjadi fokus utama dalam Indonesia Insurance Summit (IIS) 2026 yang digelar Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama asosiasi perasuransian nasional di Yogyakarta pada 11–13 Juni 2026.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan sektor perasuransian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya berbagai risiko global.
“Bagi OJK, asuransi bukan semata instrumen pengelolaan risiko, tetapi bagian dari infrastruktur ekonomi nasional yang mendukung ketahanan masyarakat, keberlangsungan dunia usaha, dan stabilitas perekonomian,” ujar Friderica.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, prospek industri asuransi nasional dinilai masih terbuka lebar. OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.202 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 3,39% secara tahunan (year-on-year).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tahun 2026 menjadi fase penting implementasi reformasi sektor perasuransian yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama kurang lebih empat tahun terakhir, OJK telah berfokus membangun fondasi yang kuat bagi reformasi sektor perasuransian melalui empat pilar utama, yaitu penguatan permodalan dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, penguatan ekosistem industri, serta penyelarasan dengan standar dan best practices internasional,” ujar Ogi.
Menurut Ogi, sejumlah agenda prioritas yang akan dijalankan pada tahun ini mencakup penguatan permodalan tahap pertama, implementasi spin-off unit syariah, penyusunan kerangka New Risk-Based Capital (New RBC), penguatan tata kelola perusahaan, hingga persiapan implementasi Program Penjaminan Polis.
Selain itu, regulator juga tengah menyiapkan penguatan kerangka resolusi perusahaan perasuransian sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara mengatakan industri perasuransian saat ini menghadapi lingkungan bisnis yang semakin kompleks akibat meningkatnya ketidakpastian geopolitik, volatilitas pasar global, perubahan profil risiko, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan perlindungan.
“Indonesia Insurance Summit 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan perspektif seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat ketahanan industri dan memastikan industri perasuransian Indonesia tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Yulius.
Baca Juga: Industri Asuransi Perlu Waspadai Risiko Klaim Besar Akibat Perlambatan Ekonomi
Baca Juga: Mirip SLIK Perbankan, OJK Dorong Pusat Data Asuransi Kesehatan Terintegrasi
Senada, Ketua Steering Committee Indonesia Insurance Summit 2026 sekaligus Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan industri kini menghadapi berbagai risiko baru mulai dari perubahan iklim, ancaman siber, disrupsi teknologi, hingga ketidakpastian ekonomi global.
“Pada saat yang sama, masyarakat menuntut perlindungan yang lebih baik dan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata Budi.
Dalam forum tersebut, pelaku industri, regulator, akademisi, dan mitra internasional membahas sejumlah isu strategis, antara lain implementasi UU P2SK, dampak dinamika geopolitik terhadap industri keuangan, Program Penjaminan Polis, pemanfaatan AI dalam industri asuransi, penguatan ketahanan industri, serta pengalaman transformasi industri asuransi di Korea Selatan dan Jepang.
Selain konferensi utama, penyelenggara juga menggelar Executive Leadership Forum dan Governance Leadership Forumyang mempertemukan direksi, komisaris, regulator, dan pimpinan asosiasi untuk membahas strategi penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan daya saing industri.
Salah satu hasil yang akan dirumuskan dalam forum tersebut adalah Yogyakarta Charter 2026, yang berisi komitmen industri perasuransian untuk memperkuat resiliensi, tata kelola, inovasi, perlindungan konsumen, dan inklusi asuransi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: