Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,7% dari PDB, DAI Sebut Masih Kalah Jauh dari Malaysia

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,7% dari PDB, DAI Sebut Masih Kalah Jauh dari Malaysia Kredit Foto: MNC Life
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menilai rendahnya penetrasi asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) masih menjadi tantangan utama industri perasuransian nasional. Meski literasi dan inklusi asuransi meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir, kontribusi industri terhadap perekonomian masih tertahan di kisaran 2,7% dari PDB, jauh di bawah Malaysia maupun Singapura.

Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara mengatakan peningkatan literasi dan inklusi menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi mulai membaik. Namun, peningkatan tersebut belum mampu mendorong penetrasi industri secara signifikan.

"Yang mau coba saya concern adalah pertama, soal literasi dan inklusi. Literasi ada kenaikan luar biasa 46% dalam dua tahun terakhir, serta lonjakan inklusi asuransi dari sekitar 12% menjadi sekitar 28%," kata Yulius dalam acara Investortrust Best Insurance di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, penetrasi asuransi terhadap PDB hingga kini masih bertahan di kisaran 2,7%. Menurut Yulius, angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

"Ini kan PR besar buat kita semua untuk kita naikkan. Singapura jauh lebih oke, Malaysia 3,8%. Ini merupakan poin penting di mana kita harus pikirkan," ujarnya.

Ia mengibaratkan penetrasi asuransi yang masih di bawah 3% seperti sebuah produk yang ditempatkan di sudut toko sehingga belum menjadi pilihan utama masyarakat.

Karena itu, Yulius menilai industri perlu membangun fondasi yang lebih kuat agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi terus meningkat. Menurutnya, kepercayaan tidak dapat dibangun secara instan, melainkan melalui konsistensi perusahaan dalam menjaga kesehatan keuangan, tata kelola perusahaan, serta kemampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

"Ini memang bisa dibangun kalau kita punya kepercayaan, masyarakat punya kepercayaan terhadap kita dengan kuat," tuturnya.

Baca Juga: Risiko Gagal Panen Meningkat, INDEF Sarankan Perkuat Asuransi Petani

Baca Juga: DAI Ungkap Hingga 50% Broker Asuransi Tak Berizin, Ganggu Persaingan Industri Asuransi

Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program asuransi wajib dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan penetrasi asuransi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan OJK mendukung implementasi program tersebut karena dinilai berpotensi memperluas cakupan perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan industri.

"OJK mendukung pelaksanaan program asuransi wajib karena ini akan menjadi salah satu program yang dapat meningkatkan penetrasi industri asuransi di tanah air. Hal tersebut akan menjadi salah satu program yang mendukung pertumbuhan industri asuransi secara nasional," tulis Ogi dalam jawaban tertulis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri