Bikin Heboh! Guru Bongkar Dampak MBG di MK: Beban Naik, Gaji Seret, Kontrak Diputus
Kredit Foto: Sahril Ramadana
Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidik Progresif Indonesia, Imam Zanatul Haeri, hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (15/6/2026).
Imam menyampaikan keluhan mendalam tentang nasib para guru setelah program tersebut berjalan. Berdasarkan survei terhadap 239 guru, ditemukan berbagai dampak negatif dari program MBG, mulia dari beban kerja meningkat, waktu mengajar berkurang, keterlambatan gaji, tunjangan tidak cair, hingga penghasilan yang tidak mencukupi.
"Dampaknya (MBG) apa saja? Beban kerja meningkat, 92 guru mengatakan seperti itu. Waktu mengajar berkurang karena program MBG itu nggak ada belajar-belajarnya, nih pemerintah harus tahu," katanya dalam sidang tersebut, dikutip Rabu (17/6).
"Penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak ada," imbuhnya.
Bahkan ada guru yang mengaku kehilangan motivasi untuk melanjutkan karier sebagai pendidik.
"Saya ragu untuk melanjutkan karier sebagai guru," cerita Imam menirukan pernyataan responden.
Kesaksian lain menyoroti hilangnya komponen kesejahteraan, seperti honor wali kelas dan kompensasi pembina kegiatan, yang membuat kondisi guru semakin terpuruk.
"Terdapat banyak komponen kesejahteraan yang justru hilang, jam tambahan mengajar tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina kegiatan juga tidak memperoleh kompensasi," ucap Imam membacakan pengakuan guru PPPK Paruh Waktu SMAN di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Cuma Digaji Rp50 Ribu Imbas MBG, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Ojol Demi Bertahan Hidup
"Kondisi ini jelas menunjukkan adanya kemunduran dalam aspek kesejahteraan guru. Padahal, tanggung jawab dan tuntutan pekerjaan tetap sama, bahkan dalam beberapa kondisi terasa semakin berat," jelas Iman.
Selain itu juga ada pengajar yang menerima teguran hingga pemutusan kontrak karena berani mengkritik program MBG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: