Sebut Komnas HAM Dangkal dan Asal Ucap, Natalius Pigai Pasang Badan Bela Program MBG
Kredit Foto: Instagram/Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai pasang badan membela program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan diterpa isu miring. Pigai menegaskan bahwa program nasional tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan negara.
Langkah ini diambil guna merespons tudingan miring dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pigai menyebut program MBG dirancang untuk memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu, tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," tegas Pigai dalam siaran pers.
Kritik dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dinilai sebagai hal wajar dalam sistem demokrasi. Namun penilaian mengenai adanya pelanggaran hak asasi manusia harus dilakukan secara cermat.
"Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," imbuhnya.
Program MBG dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas gizi bagi kelompok masyarakat rentan. Upaya ini diklaim sejalan dengan agenda global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Penyediaan pangan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam instrumen hukum internasional. Pigai menilai instrumen tersebut dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan kaum muda.
"Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan," tambahnya.
Baca Juga: Hina Emak-Emak Pengkritik MBG, Politisi Gerindra Akhirnya Minta Maaf
Sebelumnya Komnas HAM merilis laporan pemantauan awal terkait tata kelola program MBG. Lembaga independen tersebut secara mengejutkan mengumumkan adanya indikasi kuat pelanggaran hak asasi.
Sejumlah aspek krusial yang disorot meliputi ketepatan sasaran penerima manfaat hingga transparansi anggaran. Komnas HAM akhirnya merekomendasikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy