Kredit Foto: Istimewa
Euforia Piala Dunia 2026 tak hanya menghadirkan pesta sepak bola bagi masyarakat dunia, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap maraknya aktivitas judi online yang kerap memanfaatkan momentum turnamen besar.
Karena itu, Polri kembali mengaktifkan Satgas Anti-Mafia Bola untuk memburu situs-situs judi online yang mulai bermunculan seiring berlangsungnya kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia tersebut.
Langkah yang dilakukan tidak sebatas memblokir akses situs judi bola, tetapi juga menyasar aliran dana yang diduga terkait aktivitas perjudian selama Piala Dunia 2026.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Satgas Anti-Mafia Bola saat ini telah bergerak melakukan patroli siber dan penyelidikan terhadap berbagai indikasi perjudian yang memanfaatkan ajang Piala Dunia.
"Satgas Anti-Mafia Bola sudah melakukan kegiatan penyelidikan berupa patroli siber, dan berkoordinasi dengan kewilayahan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian bola," ujar Isir.
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan polres di seluruh Indonesia.
Polri juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mempercepat proses pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang terdeteksi beroperasi selama Piala Dunia 2026.
"(Kerja sama) dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs judi yang ditemukan," kata Isir.
Selain memutus akses ke platform perjudian, aparat penegak hukum juga memburu jejak transaksi keuangan yang mengalir melalui jaringan judi online tersebut.
Untuk kepentingan itu, Satgas Anti-Mafia Bola bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sumber dan tujuan aliran dana para pelaku.
"Pengembangan juga dilakukan lewat kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait judi Piala Dunia 2026," lanjut Isir.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk memutus rantai bisnis perjudian online, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan Satgas Anti-Mafia Bola kembali dihidupkan selama Piala Dunia 2026 berlangsung.
Menurut Sigit, langkah itu diperlukan agar pesta sepak bola dunia tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menjalankan praktik perjudian yang berpotensi merusak semangat sportivitas olahraga.
Baca Juga: Start Redup Ronaldo di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Kalah Telak dari Sinar Hat-trick Lionel Messi
"Terkait dengan masalah judi, beberapa waktu yang lalu kita kan pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Jadi tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali," kata Sigit.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menikmati Piala Dunia sebagai hiburan dan sarana mempererat kebersamaan, bukan sebagai ajang taruhan yang berujung pada pelanggaran hukum.
Sebagai alternatif hiburan yang aman, Polri bahkan bekerja sama dengan TVRI untuk menggelar kegiatan nonton bareng Piala Dunia di lingkungan Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di berbagai daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: