Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Babak Baru Skandal MBG! Sony Sonjaya Bongkar Soal CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Babak Baru Skandal MBG! Sony Sonjaya Bongkar Soal CCTV Fiktif Rp300 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026 kembali memunculkan fakta mengejutkan.

Kali ini, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap dugaan pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan alat sidik jari bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga tidak pernah terpasang meski sudah dikontrakkan.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (18/6). 

Menurut Krisna, temuan yang disampaikan Sony bahkan dinilai lebih besar daripada kerugian negara yang selama ini dibahas dalam perkara tersebut.

“Tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara, yaitu sebelum Pak Sony masuk sudah ada kontrak pengadaan CCTV dan sidik jari,” kata Krisna di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (19/6).

Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Capai Rp270 Triliun, Dana Pendidikan dan Kesehatan Jadi Korban?

Ia menjelaskan, BGN disebut telah menjalin kontrak dengan pihak ketiga atau outsourcing untuk pengadaan CCTV dan alat sidik jari dengan nilai lebih dari Rp300 miliar. Kontrak itu, kata dia, sudah berjalan bahkan sebelum Sony bergabung ke dalam institusi tersebut.

Pengadaan tersebut diklaim mencakup pemasangan lima unit CCTV di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan jumlah SPPG yang ada, kebutuhan perangkat diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit CCTV lengkap dengan sistem sidik jari.

Krisna menyebut sistem itu dirancang agar penerima manfaat MBG melakukan pemindaian sidik jari yang kemudian terhubung dengan masing-masing SPPG.

“Jadi semuanya itu harus dipasang 5.000 CCTV dan sidik jari. Penerima manfaat harus melakukan pemindaian sidik jari untuk dicocokkan dengan SPPG,” ujarnya.

Namun, dugaan kejanggalan muncul ketika Sony meminta klarifikasi kepada vendor terkait hasil pengadaan tersebut di salah satu sekolah sebelum masa kontrak berakhir pada 19 Februari 2026.

Baca Juga: MBG Disetop, Mitra Menjerit! Insentif Rp6 Juta per Hari Hilang, BGN Hemat Rp3 Triliun

Menurut Krisna, vendor yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan hasil pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam kontrak.

“Artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat tidak terpasang,” ungkapnya.

Karena itu, Sony menilai pengadaan tersebut sebagai kerugian total atau total loss. Bahkan, ia menduga proyek tersebut bersifat fiktif karena perangkat yang diklaim telah diadakan tidak ditemukan di lapangan. Temuan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi MBG yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri