Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Respons Purbaya Soal Isu Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun di Bank Himbara

Respons Purbaya Soal Isu Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun di Bank Himbara Kredit Foto: Dok. Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi isu penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada September 2025. Total dana SAL yang ditempatkan mencapai sekitar Rp300 triliun dan telah diperpanjang masa penempatannya hingga September 2026, setelah sebelumnya jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi, Purbaya tidak memberikan jawaban tegas terkait rencana penarikan tersebut. Ia hanya menyebutkan perlunya pembahasan lebih lanjut dengan Bank Indonesia (BI).

"Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Dian Ediana Rae, menyebut dirinya telah mendengar isu tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Dian menjelaskan, pembahasan akan mencakup masa transisi pengelolaan dana pemerintah, mengingat sebelumnya dana ditempatkan di Bank Indonesia. 

OJK menilai keputusan akhir berada di tangan pemerintah, namun berharap penempatan dana dapat dilakukan dalam jangka lebih panjang agar mendukung likuiditas perbankan.

"Harapannya lebih lama, lebih bagus untuk penambahan likuiditas. Ini untuk menekan suku bunga, juga supaya penyaluran kredit tetap efektif," kata Dian di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dian juga menegaskan bahwa secara prinsip, penempatan dana pemerintah di bank komersial bukanlah praktik pengelolaan kas negara yang umum, karena pengelolaan likuiditas negara berada di bawah kewenangan Bank Indonesia.

Baca Juga: Purbaya Ajak Wajib Pajak Repatriasi Harta Lewat Patriot-Merah Putih Bond

Baca Juga: Patriot-Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Begini Kata Purbaya!

Sebagai informasi, Purbaya pertama kali menempatkan dana total Rp200 triliun di lima Himbara pada September 2025 yaitu ke Bank Mandiri (Rp55 triliun), BNI (Rp55 triliun), BRI (Rp55 triliun), BTN (Rp25 triliun) dan BSI (Rp10 triliun).  Beberapa bulan setelahnya, dia menambahkan injeksi total Rp76 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI serta turut menempatkan Rp1 triliun di BUMD yakni Bank Jakarta. 

Selanjutnya, sebagian uang tersebut senilai Rp75 triliun sempat ditarik untuk membiayai APBN akhir tahun. Pada April 2026, dia mengungkap bahwa akumulasi dana SAL yang dimiliki pemerintah tembus Rp420 triliun. Sebesar Rp300 triliun ditebar ke himbara, dan sisanya berada di kas pemerintah di bank sentral. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra