Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mendaftar maupun mengajukan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia memastikan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pertanyaan mengenai namanya yang masuk dalam bursa calon Gubernur BI. Saat ini, posisi pimpinan bank sentral dijabat oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
"Nggak. Kenapa Anda menyuruh saya ke BI?" kata Purbaya kepada awak media di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Purbaya mengaku namanya memang kerap dikaitkan dengan berbagai posisi strategis. Namun, ia mengatakan hal itu tidak pernah berujung pada penunjukan dan memilih tetap menjalankan tugas di Kementerian Keuangan.
"Kan saya selalu bilang, kalau setiap bursa itu saya selalu masuk ke mana-mana, tapi nggak pernah jadi. Jadi saya di sini (Kementerian Keuangan), udah syukur lah," kata Purbaya.
Sebagai informasi, mekanisme pengangkatan Gubernur Bank Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Baca Juga: APBN Terkuras Rp101,1 Triliun untuk MBG, Ini Penjelasan Purbaya
Dalam Pasal 50 ayat (1) dijelaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, atau Deputi Gubernur BI, Presiden akan mengangkat pejabat baru sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur yang ditunjuk akan menjabat selama sisa masa jabatan pejabat sebelumnya atau selama lima tahun.
Sementara itu, Pasal 50 ayat (2) mengatur bahwa apabila jabatan Gubernur kosong dan belum ada pengganti yang ditetapkan, Deputi Gubernur Senior akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. Apabila Deputi Gubernur Senior berhalangan, tugas tersebut akan dijalankan oleh Deputi Gubernur yang memiliki masa jabatan paling lama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: