Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ancaman 50 Ribu PHK Jadi Alarm, MPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Jaga Investasi

Ancaman 50 Ribu PHK Jadi Alarm, MPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Jaga Investasi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 50 ribu pekerja dan potensi hengkangnya sejumlah investasi dari Indonesia dinilai harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengingatkan bahwa setiap indikasi relokasi investasi maupun perlambatan aktivitas usaha tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat berdampak langsung terhadap lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Eddy, investasi merupakan salah satu mesin utama penggerak ekonomi yang berperan besar dalam menciptakan pekerjaan baru dan menjaga aktivitas industri tetap berjalan.

Karena itu, pemerintah perlu merespons berbagai sinyal negatif dari dunia usaha dengan kebijakan yang lebih adaptif, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan investor di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Indonesia tidak boleh kalah cepat dibandingkan negara lain yang terus melakukan reformasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sederhana, pasti, dan kompetitif,” tegas Eddy dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Eddy menilai Indonesia saat ini menghadapi persaingan yang semakin sengit dengan negara-negara lain yang berlomba menarik investasi melalui reformasi regulasi, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik.

Dalam situasi tersebut, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi faktor yang sangat menentukan keputusan investor untuk bertahan atau memindahkan modalnya ke negara lain.

Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa dunia usaha sangat sensitif terhadap perubahan aturan yang terlalu sering dan sulit diprediksi.

Karena itu, ia meminta birokrasi bertransformasi menjadi lebih efisien dan berfungsi sebagai fasilitator bagi pelaku usaha, bukan justru menjadi hambatan bagi masuknya investasi baru.

Selain reformasi birokrasi, Eddy juga mendorong percepatan digitalisasi layanan publik dan penyederhanaan proses perizinan agar Indonesia tidak terjebak dalam ekonomi berbiaya tinggi yang dapat menggerus daya saing industri nasional.

Menurutnya, pemerintah juga perlu terus mengevaluasi berbagai insentif fiskal dan nonfiskal agar tetap relevan dengan kebutuhan investor saat ini.

Ia menyebut fasilitas perpajakan, kemudahan investasi, dukungan terhadap sektor prioritas, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat.

“Sementara dari sisi nonfiskal, penyederhanaan perizinan, percepatan layanan, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan infrastruktur harus terus menjadi agenda prioritas nasional,” ujarnya.

Eddy menegaskan bahwa menjaga iklim investasi bukan semata-mata demi kepentingan investor, melainkan juga demi kepentingan masyarakat luas yang menggantungkan penghidupan pada sektor-sektor produktif.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa setiap upaya yang menghambat masuknya investasi pada akhirnya juga akan berdampak pada terbatasnya peluang kerja dan melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena itu, siapa pun yang mengganggu upaya menghadirkan dan mempertahankan investasi pada dasarnya juga mengganggu upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Eddy meyakini Indonesia masih memiliki modal besar untuk tetap menjadi tujuan investasi dunia.

Baca Juga: Ancaman PHK Massal di Industri Otomotif, 7.000 Pekerja Bakal Terdampak

Pasar domestik yang luas, bonus demografi, dan posisi strategis Indonesia di kawasan dinilai tetap menjadi daya tarik utama yang sulit diabaikan investor.

Namun, seluruh potensi tersebut hanya akan memberikan manfaat maksimal apabila dibarengi reformasi struktural yang konsisten, terutama dalam memastikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta lingkungan investasi yang aman dan dapat dipercaya.

“Momentum ini harus dijaga bersama agar tidak kehilangan peluang besar dalam persaingan global,” tutup Eddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama