Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Begini Cara Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

Begini Cara Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah sempat menjadi buronan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat jejak digital yang ditinggalkan tersangka melalui sejumlah transaksi daring yang dilakukan pada hari penangkapan. Aktivitas tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk melacak keberadaan Taufik.

Menurut Rudi, tim kepolisian yang sejak awal melakukan pencarian di wilayah Majalaya tetap bersiaga dan menelusuri area sekitar perumahan tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi dari transaksi daring tersebut, petugas kemudian mempersempit area pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan dan menangkap tersangka pada sore hingga malam hari.

"Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi pada pagi hari. Ini menjadi petunjuk bagi kami. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya berhasil menemukan serta menangkap yang bersangkutan," kata Rudi di Bandung, Selasa.

Setelah diamankan, Taufik terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polda Jawa Barat. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba terhadap tersangka sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Hasil tes menunjukkan Taufik negatif dari penggunaan narkoba. Sementara itu, dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyampaikan penyesalan dan mengaku melakukan tindak kekerasan tersebut dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol.

Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap YTR.

Baca Juga: Ikut Geram Kasus Penyekapan di Bandung, KDM Minta Keadilan untuk Korban YTR

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik, korban mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: