Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung menyita perhatian publik setelah terungkap kondisi korban yang mengalami luka berat dan kehilangan penglihatan pada kedua matanya. Korban yang sempat tidak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan kini menjadi pusat penyelidikan Polda Jawa Barat.
Menanggapi penangkapan terduga pelaku, Taufik Hidayat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi di Bandung, Selasa malam.
KDM menilai tindakan yang diduga dilakukan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan. Karena itu, ia berharap proses hukum dapat berjalan secara tegas dan memberikan keadilan bagi korban.
Selain meminta pelaku dihukum setimpal, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku.
“Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku,” ujarnya.
Taufik Hidayat kini telah berada di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam video yang beredar setelah penangkapan, ia terlihat berada di dalam kendaraan petugas kepolisian dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal oleh penyidik.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan korban ditemukan dengan sejumlah luka berat pada bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami penganiayaan berulang selama bertahun-tahun menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Selain dugaan kekerasan fisik, pelaku juga diduga menguasai sejumlah harta benda milik korban selama korban berada dalam pengawasannya.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kelas Menengah Belanja di Warung
Hasil visum menunjukkan kondisi korban sangat memprihatinkan. Kedua mata korban dinyatakan mengalami kebutaan, enam gigi depan bagian atas rontok, serta bibir korban mengalami sumbing akibat kekerasan yang dialaminya.
Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami keterangan Taufik Hidayat guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban selama tiga tahun terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: