Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenpar Nilai Kebijakan Bebas Visa Mampu Dongkrak Kunjungan Wisatawan Sebesar 32,4%

Kemenpar Nilai Kebijakan Bebas Visa Mampu Dongkrak Kunjungan Wisatawan Sebesar 32,4% Kredit Foto: InJourney
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing industri pariwisata Indonesia, di tengah kompetisi global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara. BVK bukan semata-mata kebijakan visa, melainkan bagian dari upaya memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.

Untuk diketahui, kemudahan masuk menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.

"Kementerian Pariwisata memandang bahwa Indonesia perlu melihat BVK dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat," terang Kemenpar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara.

Indonesia sejatinya memiliki pengalaman dalam menerapkan kebijakan BVK secara luas. Pada 2016, Indonesia pernah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan kepada 169 negara. Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen, serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja.

Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.

Baca Juga: Menpar Dorong Investasi Pariwisata Tak Hanya Terkonsentrasi di Bali

Baca Juga: Korea Selatan Jaring Minat Wisatawan Indonesia dengan Aturan Bebas Visa Sampai Akhir Tahun Ini

Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) juga menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat mendorong peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara. Kajian APEC mencatat bahwa destinasi dapat memperoleh peningkatan kunjungan sebesar 7,2 persen hingga 27 persen melalui penghapusan persyaratan visa atau ketentuan masuk lainnya. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk melalui travel authorization dalam situasi tanpa visa dapat menurunkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 29,3 persen.

Kementerian Pariwisata menilai temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya kebijakan fasilitasi perjalanan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia. Dengan kemudahan akses yang tepat, wisatawan berpotensi datang lebih banyak, tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja sektor pariwisata.

"Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK. Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global," harapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman