Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kementerian dan Daerah yang Hambat Investasi, Satgas Debottlenecking Tak Bisa Diabaikan

Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kementerian dan Daerah yang Hambat Investasi, Satgas Debottlenecking Tak Bisa Diabaikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memperingatkan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar tidak menghambat realisasi investasi karena sanksi pemangkasan anggaran siap dijatuhkan kepada pihak yang mengabaikan keputusan Satgas Debottlenecking.

Ancaman tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha.

Menurut Purbaya, seluruh keputusan yang telah dihasilkan Satgas Debottlenecking wajib dijalankan oleh seluruh instansi terkait tanpa pengecualian.

"Saya sekarang menjabat sebagai Menteri Keuangan. Jika ada pemerintah daerah atau kementerian yang menyimpang dari keputusan Satgas Debottlenecking, saya akan memangkas anggaran mereka," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan langkah tersebut bukan sekadar peringatan karena Presiden Prabowo Subianto ikut mengawasi langsung proses penyelesaian berbagai persoalan investasi yang dibahas oleh Satgas Debottlenecking.

Dengan pengawasan langsung dari kepala negara, seluruh keputusan yang telah disepakati disebut harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait.

"Proses ini dipantau langsung oleh Presiden sehingga setiap keputusan yang telah ditetapkan harus dilaksanakan," tegasnya.

Dalam pertemuan bersama pelaku usaha, termasuk perusahaan asal Korea Selatan yang tergabung dalam Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia (KOCHAM Indonesia), Purbaya mengatakan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar berbagai persoalan regulasi maupun operasional dapat segera diselesaikan.

Ia juga memastikan seluruh investor memiliki kesempatan yang sama untuk melaporkan kendala yang dihadapi melalui Satgas Debottlenecking.

"Pada dasarnya setiap pelaku usaha dapat melaporkan masalahnya kepada Satgas Debottlenecking. Mekanisme ini terbuka untuk semua pihak. Jika masih ada hambatan dan belum dilaporkan kepada satgas, maka kesempatan penyelesaiannya belum dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Proposal Baru MBG, Anggaran Bakal Dipangkas Signifikan

Purbaya menambahkan pemerintah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk agar tidak menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Untuk memastikan proses penyelesaian berjalan cepat, Satgas Debottlenecking menggelar rapat evaluasi secara rutin setiap pekan.

"Setiap pekan kami melakukan pembahasan dan penanganan berbagai persoalan yang dilaporkan investor. Permasalahan yang masuk akan kami selesaikan secepat mungkin," tutur Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama