Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Roy Suryo Galang Massa Demi Paksa Jokowi Hadiri Langsung Sidang Kasus Ijazah Palsu: Ayo Kita Protes!

Roy Suryo Galang Massa Demi Paksa Jokowi Hadiri Langsung Sidang Kasus Ijazah Palsu: Ayo Kita Protes! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Tuduhan Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo mengajak masyarakat menyampaikan protes apabila politikus itu tidak hadir secara langsung dalam persidangan dan hanya memberikan keterangan secara daring.

Ajakan itu disampaikan pakar telematika itu setelah mengaku mendengar informasi bahwa kubu pelapor kasusnya berencana menghadirkan mantan presiden tersebut melalui aplikasi Zoom.

Baca Juga: Diprediksi Jauh Hari, Manuver Politik Jokowi Akhirnya Malah Buktikan Hasil Penelitian Hasto PDIP

"Ada rencana, memang dengar, belum tentu dia akan datang ke pengadilan secara langsung. Silakan ayo kita menolak dan kita akan melakukan protes bersama karena rencananya pengacara akan menghadirkan Jokowi via Zoom," kata Roy, dikutip Senin (29/6).

Menurut Roy, Jokowi aneh jika tak hadir langsung dalam sidang kasus ijazah palsu karena politikus itu sebelumnya masih mampu melakukan kunjungan ke Lampung.

"Katanya ke Lampung bisa dan terbang ke sana. Kan berarti sudah sehat," ujarnya.

Selain menyinggung rencana kehadiran Jokowi, Roy juga mengungkapkan bahwa sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026). Praperadilan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026.

Roy menilai terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dalam tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan hingga proses penangkapan yang menurutnya tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Baca Juga: Di Bawah Meja Amerika, Mossad Israel Belum Menyerah Gulingkan Rezim Khamenei di Iran

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun pengadilan yang mengonfirmasi apakah pelapor akan hadir secara langsung atau melalui konferensi video dalam persidangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar