Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Beri Ultimatum, Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik di Indonesia

Prabowo Beri Ultimatum, Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik di Indonesia Kredit Foto: Youtube Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan sebagai instrumen balas dendam politik maupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu di Indonesia. Kepala Negara juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi keadilan, menghindari kriminalisasi, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa tanah air sebagai negara hukum harus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah.

Baca Juga: Diungkap Purbaya, Harga Pertamax Bakal Segera Turun Pelan-Pelan di Indonesia

"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," kata Prabowo, dikutip Kamis (2/7).

Menurut Presiden, aparat penegak hukum memegang peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki tidak digunakan untuk kepentingan politik maupun kepentingan golongan tertentu.

Prabowo secara tegas menyampaikan bahwa praktik kriminalisasi tidak boleh mendapat tempat dalam sistem penegakan hukum nasional. Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam setiap proses hukum.

"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegas Prabowo.

Lebih lanjut, presiden mengatakan keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan. Negara, menurutnya, berkewajiban memastikan masyarakat yang membutuhkan perlindungan memperoleh haknya, sementara mereka yang mencari keadilan mendapatkan pelayanan hukum yang semestinya.

Prabowo juga menekankan pentingnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang berada di pihak yang benar. Sebaliknya, setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.

"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Presiden.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama presiden dalam peringatan dari Hari Bhayangkara Ke-80. Melalui arahannya kepada jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum, Presiden menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijalankan secara profesional, independen dan bebas dari kepentingan politik.

Baca Juga: Ekspresi Jokowi Jadi Sorotan Saat Bertemu Jusuf Kalla, Polemik Ijazah Palsu Kembali Disinggung

Menurut Prabowo, penegakan hukum yang adil merupakan fondasi penting bagi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, seluruh aparat diminta terus menjaga integritas, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lemah serta memastikan hukum benar-benar menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan, bukan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu ataupun kepentingan politik sesaat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar