Kematian Sutrimo Masih Misterius, Eks Jampidsus Febrie Harus Diperiksa, Kata DPR
Kredit Foto: Istimewa
Kematian Sutrimo masih menyisakan teka-teki. Meski makamnya telah dibongkar melalui proses ekshumasi, penyebab pasti kematian pria yang sebelumnya disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu belum terungkap. Kini, desakan agar Febrie ikut diperiksa penyidik mulai muncul dari DPR.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai penyidik perlu meminta keterangan dari semua pihak yang memiliki kaitan dengan perkara tersebut, termasuk Febrie Adriansyah. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang dilewatkan apabila mengetahui atau setidak-tidaknya memiliki informasi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
"Semua pihak yang terlibat langsung atau mengetahui atau setidak-tidaknya tahu tentang apa yang terjadi di tindak pidana ini, tentu penyidik harus mengumpulkan bukti itu selengkap-lengkapnya. Jangan ada yang ditinggal, karena memang KUHAP yang baru ini," kata Hinca, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Dikaitkan dengan Eks Jampidsus, Ini Temuan Awal Usai Makam Sutrimo Dibongkar
Hinca mengatakan ketentuan dalam KUHAP baru mengamanatkan agar proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara lengkap. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa menjadi bagian penting untuk mengurai kasus tersebut.
"Menurut saya siapa pun apalagi Febrie karena yang nyangkut ke dia kan begitu. Jadi saya kira penyidik sudah tahulah siapa yang harus mereka periksa dan tugas kita nanti menanyakannya," ujarnya.
Sorotan terhadap Febrie muncul karena kematian Sutrimo terjadi di tengah perkara yang menyeret mantan Jampidsus tersebut. Sutrimo sebelumnya disebut berkaitan dengan Febrie, meski pihak Febrie telah memberikan klarifikasi mengenai posisi dan pekerjaannya.
Untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kematian Sutrimo, makamnya dibongkar dan jenazah menjalani ekshumasi pada Rabu (12/8/2026). Namun, hasil pemeriksaan akhir belum dapat diketahui dalam waktu dekat karena tim forensik memperkirakan hasilnya baru terungkap dalam 2 hingga 3 minggu.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Saat ditemukan, mulutnya disebut mengeluarkan busa. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya disebut sudah tidak tertolong.
Kematian tersebut kemudian menjadi perhatian publik lantaran waktunya berdekatan dengan perkara Febrie Adriansyah. Mantan Jampidsus itu kini telah resmi ditahan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: