Media Asing Ikut Bersuara soal Vonis Nadiem Makarim, Singgung Dugaan Balas Dendam
Kredit Foto: Reuters
Vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tak hanya menjadi sorotan di dalam negeri. Media internasional turut menaruh perhatian terhadap putusan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
Salah satu media asing yang mengulas secara khusus perkara tersebut adalah Reuters. Dalam laporannya, Reuters tidak hanya memberitakan putusan pengadilan, tetapi juga memuat tanggapan langsung dari Nadiem usai mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim. Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 190 hari serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.
Dalam wawancara bersama Reuters setelah putusan dibacakan, Nadiem mengaku terkejut dengan langkah yang diambil pihak penuntut.
"Sepertinya ada upaya balas dendam terhadap saya untuk memastikan saya tidak lolos begitu saja," katanya.
Baca Juga: Jokowi Terlalu Buru-buru, Gerindra: Pemilu Masih Lama, Konsen Dulu Bekerja
Ia juga menegaskan tidak ada aliran dana yang diterimanya dari perkara tersebut.
"Sungguh tidak masuk akal dan menggelikan bahwa tidak ada aliran dana," tambahnya.
Menurut Nadiem, fakta-fakta yang selama persidangan terungkap justru tidak menjadi pertimbangan utama dalam putusan majelis hakim.
"Seolah-olah fakta-fakta kasus ini diabaikan sepenuhnya," katanya lagi.
Reuters turut menyinggung pernyataan Nadiem sebelumnya yang menyebut perkara hukum yang menjeratnya kemungkinan berkaitan dengan reformasi besar-besaran yang ia lakukan selama memimpin Kemendikbudristek.
Dalam laporan itu disebutkan, Nadiem meyakini kebijakan reformasi yang memangkas berbagai celah korupsi telah memicu ketidakpuasan sejumlah pihak, meski ia mengakui gaya kepemimpinannya saat itu memang menuai pro dan kontra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: