- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Kelola Jutaan Hektare Lahan Sitaan Negara di Berbagai Daerah, Agrinas Palma Bukukan Laba Rp2,7 Miliar pada 2025
Kredit Foto: Istimewa
PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melaporkan capaian laba bersih sebesar Rp2,7 miliar di sepanjang tahun buku 2025. Angka tersebut diraih dari portofolio pengelolaan konsesi raksasa seluas 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menegaskan pondasi awal perusahaan ini memang berakar dari entitas yang sebelumnya memiliki rapor merah, sehingga perbaikan tata kelola internal menjadi prioritas utama ketimbang sekadar mengejar profitabilitas jangka pendek. Sebagai entitas baru hasil restrukturisasi aset negara, fokus awal manajemen tersedot habis untuk membenahi tata kelola dan mengonsolidasikan aset-aset bermasalah warisan masa lalu.
"Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya [bermasalah], jadi baru Rp2,7 miliar," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ghani merinci, kendati kinerja keuangan perseroan hingga Mei 2026 belum meroket tajam, tren operasional di lapangan sudah memperlihatkan perbaikan yang terukur. Pihaknya optimistis kinerja perseroan akan berbalik menguat dan memenuhi target pada paruh kedua tahun 2026.
"Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25%. Juni mungkin tinggal 15% dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target," ucap Ghani.
Secara operasional, dari total 4,11 juta hektare lahan kelolaan nasional yang tersebar di berbagai daerah, sebanyak 1,7 juta hektare di antaranya telah rampung diverifikasi melalui proses penyerahan tahap I hingga V. Dari jumlah tersebut, kawasan yang telah ditanami kelapa sawit baru menyentuh 729.677 hektare, sementara sisanya merupakan area non-sawit. Saat ini, Agrinas Palma masih bekerja maraton memverifikasi 2,5 juta hektare lahan tersisa.
Aset-aset krusial tersebut diperoleh negara melalui tiga jalur penegakan hukum yang tegas. Rinciannya mencakup lahan inkrah PT Turganda di Sumatra Utara seluas 48.000 hektare, hamparan lahan sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih dalam proses peradilan, serta kawasan lahan yang disita langsung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Selain menuntaskan legalitas lahan kelapa sawit eksisting, Ghani membeberkan bahwa perusahaan turut mengemban mandat baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Penugasan strategis ini bertujuan menjadikan Agrinas Palma sebagai tulang punggung ketahanan pangan dan energi (bioetanol/biodiesel) nasional.
Baca Juga: Kinerja Sawit Menguat, Produksi CPO PTPN III Naik Jadi 2,69 Juta Ton
Mandat tersebut mencakup perluasan kebun sawit baru seluas 400.000 hektare, budidaya kedelai seluas 400.000 hektare, penanaman singkong untuk kebutuhan suplai etanol seluas 300.000 hektare, hingga pengembangan jagung seluas 250.000 hektare.
Guna mendukung hilirisasi produk energi terbarukan, perusahaan juga tengah mengebut penyediaan fasilitas pendukung di wilayah operasionalnya.
"Kami juga akan mereaktivasi fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Riau, berkapasitas 600.000 hektare [ton] yang diharapkan akhir tahun depan sudah bisa berproduksi. Kami juga berencana membangun pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol dengan kapasitas 185.000 hektare (per ton)," sambung Gani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: