Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jawaban Purbaya Soal Isu Kenaikan Tarif Pajak Demi Kejar Target Pendapatan Negara

Jawaban Purbaya Soal Isu Kenaikan Tarif Pajak Demi Kejar Target Pendapatan Negara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar soal kemungkinan kenaikan tarif pajak demi mengejar target pendapatan negara pada 2026 akhirnya dijawab langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di tengah spekulasi yang berkembang, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menciptakan jenis pajak baru.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih fokus membenahi sistem perpajakan melalui penguatan administrasi, peningkatan pengawasan, serta memperluas basis wajib pajak agar penerimaan negara tetap meningkat.

Purbaya mengatakan, tren penerimaan perpajakan sepanjang semester I 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Kondisi itu membuat pemerintah optimistis target penerimaan negara dapat tercapai tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.

"Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate. Jadi nggak ada kenaikan tarif pajaknya, nggak naik. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI belum lama ini.

Baca Juga: Dokter Tifa Ternyata Tak Pernah Ingin Jokowi Dihukum, Hanya Tuntut Satu Hal Ini

Data pemerintah menunjukkan hingga semester I 2026, pendapatan negara telah mencapai Rp1.459,4 triliun atau setara 46,3 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN tahun ini.

Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan tersebut didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, meningkatnya pembayaran pajak penghasilan (PPh) dan gaji, pulihnya harga sejumlah komoditas, serta penguatan administrasi perpajakan.

"Ada juga nih orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection-nya meningkat. Mungkin memang belum seideal diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan," ujarnya.

Selain itu, Purbaya menilai implementasi sistem administrasi perpajakan digital Coretax mulai memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang akan terus diperbaiki.

Baca Juga: Roy Suryo Harus Kuat! Kasus Ijazah Jokowi Diklaim sebagai Kejahatan Luar Biasa

"Walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak naik lagi," ungkap dia.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap penerimaan negara terus meningkat melalui reformasi sistem perpajakan dan kepatuhan wajib pajak, bukan melalui kenaikan tarif maupun penambahan jenis pajak baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri