Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AS Gempur Iran Selatan, Teheran Kutuk Pelanggaran Hukum Internasional, PBB Bisa Apa?

AS Gempur Iran Selatan, Teheran Kutuk Pelanggaran Hukum Internasional, PBB Bisa Apa? Kredit Foto: PBB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Iran mengutuk serangan militer Amerika Serikat (AS) yang kembali menyasar wilayah selatan negara itu. Teheran menilai aksi Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ketentuan hukum internasional.

Protes resmi disampaikan oleh Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, melalui surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB periode Juli.

Dalam surat tersebut, Iravani menyatakan militer AS kembali melancarkan serangan udara terhadap sejumlah instalasi di wilayah selatan Iran.

"Dilanjutkannya tindakan agresi ini merupakan pelanggaran terang-terangan lainnya terhadap Pasal 2(4) Piagam PBB dan pelanggaran material terhadap paragraf 1 Nota Kesepahaman Islamabad," ujar Iravani dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Iran juga menuding serangan tersebut menyasar fasilitas sipil. Menurut Iravani, penggunaan kekuatan militer oleh AS dilakukan secara melawan hukum dan memperburuk stabilitas kawasan.

"Penargetan fasilitas sipil secara sengaja, ditambah dengan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum secara terus-menerus terhadap Iran, merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional serta semakin menunjukkan pengabaian total AS terhadap kewajiban hukum internasionalnya," katanya.

Teheran menilai tindakan tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan regional dan mengancam perdamaian serta keamanan internasional.

Dalam suratnya, Iran menegaskan Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas seluruh dampak yang timbul akibat operasi militer tersebut.

Teheran menyatakan Washington memikul tanggung jawab penuh atas konsekuensi penggunaan kekuatan militer yang disebut ilegal, termasuk ancaman terhadap stabilitas kawasan dan keamanan internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: