Remaja 15 Tahun di Sampang Diperkosa 27 Orang Selama 4 Bulan, 12 Tersangka Ditangkap
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kasus pemerkosaan brutal mengguncang Sampang, Jawa Timur. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 orang dalam kurun waktu empat bulan, dari Februari hingga Mei 2026.
Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi pada 29 Juni 2026. Keterlambatan laporan terjadi karena korban mengalami trauma berat.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
Hartono menjelaskan aksi biadab itu dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan waktu yang bervariasi. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan seluruh 27 pelaku sebagai tersangka.
Polres Sampang bergerak cepat memburu para tersangka dan berhasil mengamankan 12 orang. Sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
"Dari 27 orang yang ditetapkan tersangka, 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Dua belas tersangka yang sudah ditangkap adalah AR (17), MA (15), R (42) dari Kecamatan Omben, MH (17), AS (14) dari Kecamatan Sampang, MFS (13), F (25), AP (15), D (16), MR (17) dari Kecamatan Camplong, MHA (13) dari Kecamatan Kedungdung, dan AP (15). Hartono mengimbau 15 tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: